Krakow, Polandia (ANTARA News) - Pembuat film peraih Oscar Roman Polanski pada Jumat (30/10) mengatakan bahwa dia bersyukur dan lega setelah pengadilan Polandia menolak permintaan ekstradisi Amerika Serikat terkait vonis seks dengan anak tahun 1977.

Kasus sutradara, produser, penulis dan aktor kelahiran Polandia yang kini berusia 82 itu masih diperkarakan empat dekade setelah kejahatan dilakukan, sebagian menuntut hukuman berat dan yang lain mendesak upaya ekstradisi dihentikan.

Seorang hakim di satu pengadilan di Kota Krakow memutuskan menolak ekstradisi, menyatakan bahwa kehakiman Amerika Serikat telah melanggar hak Polanski pada masa lalu dan bahwa dia akan menjadi subjek pelanggaran jika diserahkan sekarang.

"Ekstradisi tidak dapat diterima," kata hakim Dariusz Mazur.

"Kasus ini selesai, setidaknya di Polandia, saya harap. Saya bisa bernafas lega. Sulit digambarkan seberapa besar beban waktu, energi dan usahanya, seberapa besar penderitaan yang dibawa ke keluarga saya," kata Polanski dalam konferensi pers di Krakow.

"Ini sederhana. Saya mengaku salah, saya ke penjara. Saya menjalani hukuman. Ini selesai," katanya seperti dikutip kantor berita Reuters.

Polanski mengaku bersalah telah berhubungan seks dengan anak perempuan berusia 13 tahun selama sesi pemotretan di Los Angeles tahun 1977.

Dia menjalani hukuman penjara 42 hari setelah tawar menawar tapi kemudian meninggalkan Amerika Serikat karena khawatir mendapat hukuman penjara lebih lama jika kesepakatan ditolak.

Tahun 2009 dia ditangkap di Zurich dengan surat perintah penangkapan dari Amerika Serikat dan menjadi tahanan rumah.

Dia dibebaskan tahun 2010 setelah otoritas Swiss memutuskan tidak mengekstradisi dia.

Amerika Serikat meminta ekstradisi Polanski dari Polandia setelah dia muncul di Warsawa tahun 2014.

Kantor Kejaksaan Distrik Los Angeles County sejak lama berkeras bahwa Polanski masih buron dan subjek penangkapan di Amerika Serikat karena terbang dari negara itu sebelum menjalani hukuman.

Kejaksaan menyatakan kasusnya tidak bisa diselesaikan sampai dia kembali ke California untuk menghadapi peradilan.


Pelanggaran berulang

Mazur mengatakan bahwa sudah jelas Polanski bersalah dan harus dihukum.

Tapi dia mengatakan hak Polanski akan pengadilan yang adil dan pembelaan yang benar sudah "secara nyata dilanggar berulang kali" selama bertahun-tahun oleh beberapa hakim dan penuntut Amerika Serikat, termasuk ketika tawar menawar kesepakatan pertama dibatalkan.

Keputusan itu tidak mengikat secara hukum dan penuntut masih bisa mengajukan banding.

Hakim mengatakan mengesktradisi Polanski akan membuat dia menghadapi kondisi keras selama berminggu-minggu dan berbulan-bulan di Amerika Serikat sementara kasusnya diproses dan akan melanggar hak asasinya sebagai manusia, berpotensi menempatkan Polandia dalam posisi yang aneh dengan Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa di Strasbourg.

Dia mengatakan bahwa hak terdakwa seringkali dibatasi, hakim telah gagal menghidupkan pengadilan yang independen dan Polanski susah cukup dihukum.

Pengacara Polanski yang berbasis di Amerika Serikat, Chad Hummel, menolak berkomentar tentang keputusan Polandia pada Jumat.

Departemen Luar Negeri Amerika Serikat juga tidak segera menyampaikan tanggapan. Sementara Kejaksaan menegaskan bahwa sikap mereka masih sama.

"Posisi kami dalam masalah ini tetap sama," kata Shiara Davila-Morales, juru bicara Kantor Kejaksaan, menolak berkomentar lebih banyak.

Samantha Geimer, korban dalam perkara ini, sudah sejak lama menyatakan dia percaya pengasingan dalam waktu lama sudah cukup menjadi hukuman bagi Polanski.

Geimer, yang sekarang berusia 50 tahun dan tinggal di Hawaii, mengatakan dalam serangkaian tulisan di halaman Facebook dia menjelang keputusan Polandia, bahwa kejaksaan Los Angeles hendaknya meninggalkan upaya mereka.

"Pesannya adalah mereka akan menggunakan remaja korban perkosaan sampai nafas terakhir mereka demi PR (kehumasan), dan keadilan BUKAN sesuatu yang mereka cari untuk korban," tulis dia.

Pengacara pembela Polanski mengatakan ketenarannya sebagai sutradara film telah menjadikannya sebagai target bagi beberapa hakim dan jaksa Amerika Serikat yang ingin membangun reputasi dari kasus itu.

"Ketenaran Roman Polanski menjadi beban," kata pengacara pembela Jan Olszewski.

"Akan selalu ada seseorang yang ingin mempromosikan diri mereka dalam kasus-kasus yang menarik perhatian luas."

Olszewski mengungkapkan kegelisahannya tentang komentar beberapa anggota partai konservatif Hukum dan Keadilan Polandia, yang baru saja meraih kursi mayoritas di parlemen, yang menganggap Polanski mendapat perlakuan lunak yang tidak semestinya.

Polanski tampaknya juga demikian mengacu pada perkataannya: "Jika keputusan dibuat berdasar fakta,  ada sangat banyak elemen yang menguntungkan saya dalam kasus ini, jadi saya tidak melihat risiko. Tapi, kalau ini jadi keputusan politik--saya harus khawatir."

Sejak meninggalkan Amerika Serikat, Polanski mendapat Oscar sebagai sutradara terbaik untuk The Pianist, film yang dibuat berdasarkan memoar pemain piano dan komponis Yahudi di Polandia yang selamat dari Holocaust.

Polanski, yang berkewarganegaraan Prancis dan Polandia, tinggal di Paris tapi punya satu apartemen di Krakow dan rutin mengunjungi Polandia, demikian seperti dilansir kantor berita Reuters.

Pewarta: Maryati
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2015