Yang saya masih ingat adalah jumlah total kematian ibu plus anak di bawah 5 tahun. Itu setahun ada sekitar 30 ribuan

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kesehatan mengatakan, mulai 2026, pihaknya akan menaikkan jumlah pertemuan pemeriksaan kehamilan atau antenatal care (ANC) menjadi delapan kali, sebagai upaya menekan angka kematian ibu dan anak.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Jakarta, Kamis, memgatakan bahwa jumlah pemeriksaan itu sesuai dengan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Dia menyebutkan bahwa angka kematian ibu dan anak di Indonesia lebih tinggi dibandingkan negara-negara lain di ASEAN.

"Yang saya masih ingat adalah jumlah total kematian ibu plus anak di bawah 5 tahun. Itu setahun ada sekitar 30 ribuan," katanya.

Dia menyebutkan, banyak bayi baru lahir yang meninggal karena infeksi. Oleh karena itu, perlu perbaikan di rumah sakit-rumah sakit daerah agar bayi lahir tidak terkena infeksi.

Baca juga: Kemenkes apresiasi angka kematian bayi rendah di Kota Tangerang

"Kalau yang pas melahirkan itu biasanya terjadi karena ada masalah ibunya itu punya darah tingginya, atau kelahirannya bukan kelebihan berat, justru banyak sekali yang kelahirannya prematur," katanya.

Untuk mencegah agar bayi tidak lahir prematur, katanya, perlu dilakukan ANC.

Pada 2020, selama sembilan bulan kehamilan, sang ibu diperiksa empat kali, dan belum ada pemeriksaan USG karena belum ada fasilitasnya. Pada 2022, kata Budi, jumlah pertemuan dinaikkan menjadi enam kali dalam sembilan bulan, dan minimal satu kali pemeriksaan USG.

"Nah rencana kita tahun depan kita akan naikkan agar sesuai dengan standar WHO yang baru. Kita naikkan dari 6 menjadi 8 kali. Dan harus 2 kali USG," katanya.

Baca juga: Menkes paparkan upaya menekan angka kematian bayi baru lahir

Budi mengatakan, pemeriksaan dengan USG kini bisa dilakukan karena alatnya sudah dibagikan ke sekitar 10 ribu puskesmas di seluruh Indonesia.

Budi menilai, ANC memungkinkan penemuan kondisi-kondisi kesehatan yang kurang baik pada si ibu dan anak yang dikandungnya. Dengan mengetahui kondisi kehamilan sejak awal, katanya, maka penanganan lebih cepat, karena tahu fasilitas kesehatan yang paling tepat untuk menanganinya.

"Jadi tidak ada lagi proses perujukan berjenjang seperti ini. Kita langsung, 'wah ini memang complicated lah. Kita taruh rumah sakit tipe C juga gak akan bisa'. Karena memang terlalu sulit kasus melahirkannya langsung kita kirim ke rumah sakit tipe B," dia mencontohkan.

Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes Azhar Jaya mengatakan, Presiden Prabowo Subianto memprioritaskan pelayanan kesehatan yang baik, sehingga menugaskan agar sistem rujukan diubah menjadi sistem kompetensi, bukan lagi sistem berjenjang.

Baca juga: Menkes minta RS berbenah untuk tekan angka kematian bayi baru lahir

Oleh karena itu, katanya, perlu adanya pemerataan RS di Daerah. Azhar menyebutkan, dari 514 kabupaten dan kota, hanya 66 yang belum punya RS tipe C.

"Dan 66 ini sudah diinstruksikan oleh Bapak Presiden, akan kita tuntaskan dalam waktu 2 tahun," katanya.

Sebanyak 32 sudah dilakukan groundbreaking, dan sisanya sebanyak 34 RS diharapkan dimulai groundbreaking pada 2026 dan diharapkan selesai pada 2027.

Budi menambahkan, RS tipe C dilengkapi dengan tujuh spesialis dasar, serta alat-alat yang lebih lengkap untuk memberikan layanan kesehatan ibu dan anak.

Baca juga: Australia selidiki kematian bayi yang ditemukan di saluran air hujan

Pewarta: Mecca Yumna Ning Prisie
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.