Jakarta (ANTARA News) -  PT Pacific Place Jakarta menerima penghargaan Anugerah Pelangi untuk kedua kalinya dari Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI).

Penghargaan diserahkan oleh Ketua APSAI Luhur Budijarso dengan disaksikan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Susana Yembise, di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Jakarta, Selasa.

Anugerah Pelangi merupakan bagian dari proses sertifikasi nasional terhadap perusahaan atau sektor swasta lainnya yang menunjukkan komitmen dan kepedulian mereka terhadap anak dalam penerapan konvensi hak-hak anak.

"Penghargaan diberikan kepada perusahaan setelah melalui proses asesmen dan penilaian yang ketat ditambah dengan verifikasi lapangan, kriteria yang dinilai mengacu pada Prinsip-Prinsip Dunia Usaha dan Perlindungan terhadap Hak Anak," kata Ketua Umum APSAI Luhut Budijarso.

VP Operation Support Services PT Pacific Place Jakarta, Ishak A. Muin, menjelaskan bahwa Pacific Place sebagai anggota APSAI merasa bangga dapat menerima Anugerah Pelangi dengan kriteria yang tinggi, karena ini merupakan pengakuan atas kiprah dan konsistensi Pacific Place dalam menerapkan kebijakan dan praktek bisnis yang mendukung hak anak di lingkungan kerja, produk, serta kegiatan sosial.

"Penghargaan ini adalah motivasi bagi kami untuk terus berkiprah dalam upaya mendorong perlindungan dan pemenuhan hak anak melalui penyediaan fasilitas dan layanan, integrasi prinsip-prinsip perusahaan layak anak ke dalam kebijakan dan prosedur serta keputusan- keputusan bisnis," katanya.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Susana Yembise mengatakan pemberian penghargaan Anugerah Pelangi ini bisa  mendorong perusahaan-perusahaan lain untuk berlomba-lomba menjadi Perusahaan Layak Anak Indonesia.

Perusahaan Indonesia, kata Menteri Yohana, juga harus memiliki tanggung jawab moral untuk terus mewujudkan visi anak Indonesia, yaitu anak sehat, cerdas, ceria, berakhlak mulia, terlindungi dari kekerasan, diskriminasi dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan.

Pada tahun ini, selain Pacific Place Jakarta, ada 7  perusahaan lain yang mendapatkan penghargaan.

Penilaian dilakukan oleh para dewan penguji yang terdiri dari pengurus APSAI serta pihak independen terdiri dari pakar psikologi, komunikasi, dan pejabat dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Mereka memberikan penilaian sesuai dengan prinsip dan kriteria perusahaan layak anak (PLA) yang diadopsi dari prinsip-prinsip CRBP (Children Right’s and Business Principles).

Pewarta: Ruslan Burhani
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015