Jakarta (ANTARA) - Sejumlah asosiasi industri menyatakan langkah Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang menunjuk balai pengujian di lingkungan Kemenperin sebagai lembaga berwenang melakukan sertifikasi SNI untuk produk impor melalui SIINas bisa memperkuat kualitas produk industri domestik.
Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) Edy Suyanto dalam pernyataan dikonfirmasi di Jakarta, Kamis menyampaikan kebijakan tersebut sudah tepat dan strategis untuk memperkuat pengawasan mutu sekaligus melindungi industri dalam negeri dari serbuan produk impor berkualitas rendah.
Kata dia, balai pengujian Kemenperin selama ini dikenal memiliki kompetensi tinggi, peralatan laboratorium lengkap, serta standar pengujian yang akurat dan dapat dipercaya.
“Kebijakan Kemenperin terkait standardisasi SNI keramik patut kita acungi jempol karena jelas bermanfaat untuk melindungi konsumen, memperkuat pasar dalam negeri, dan meningkatkan ketahanan industri keramik nasional,” ucapnya.
Pihaknya menilai penunjukan balai pengujian Kemenperin menjawab kekhawatiran pelaku industri dalam negeri, mengingat selama ini pasar domestik dibanjiri produk keramik impor yang kualitasnya kerap tidak memenuhi standar, sehingga memicu kompetisi tidak sehat.
"Kebijakan ini juga dinilai sejalan dengan praktik internasional. Negara seperti Malaysia dan Vietnam telah lama menerapkan mekanisme sertifikasi standar dan izin impor melalui satu pintu di bawah lembaga sertifikasi milik negara," ujar Edy yang juga menjabat Wakomtap Kadin Bidang Industri Keramik dan Semen.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Gabungan Perusahaan Industri Elektronik dan Alat-alat Listrik Rumah Tangga Indonesia (Gabel) Daniel Suhardiman menyebut bahwa SNI wajib sangat penting untuk perlindungan konsumen dan industri.
"Untuk itu sudah sewajarnya diwajibkan oleh negara. Dan penting untuk terus diperluas cakupannya," kata dia.
Menurutnya, penerapan SNI wajib diperkuat karena berfungsi melindungi keselamatan pengguna, sekaligus menjadi instrumen Non-Tariff Measure (NTM) untuk menjaga industri nasional dan menarik investasi.
Di sisi lain, dalam pelaksanaannya, kata Daniel, laboratorium uji selalu mengupayakan pemenuhan Service Level Agreement (SLA) dan proses yang benar serta objektif, yang tak hanya mengejar kepentingan bisnis semata.
"Oleh karena itu, penunjukan balai pengujian Kemenperin sudah sangat tepat," kata Daniel.
Sebelumnya, Kemenperin terus memperkuat peran standardisasi industri sebagai salah satu instrumen penting dalam meningkatkan daya saing industri nasional. Melalui penerapan SNI, dapat memastikan kualitas produk dalam negeri mampu memenuhi kebutuhan pasar domestik sekaligus bersaing di tingkat global.
Menurut Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, standardisasi juga menjadi landasan bagi perlindungan konsumen, peningkatan efisiensi produksi, serta penguatan rantai pasok industri.
Baca juga: KKP perluas layanan sertifikasi SNI produk kelautan dan perikanan
Baca juga: BSN pastikan kemudahan sertifikasi SNI bagi UMK
Baca juga: DPR minta pemerintah permudah pelaku UMKM dapatkan sertifikasi SNI
Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.