Bagi pelaku industri yang sudah lebih maju, perlindungan perempuan dipandang bukan sebagai charity, tetapi sebagai 'strategic advantage'

Jakarta (ANTARA) - Di berbagai sektor yang menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia, seperti sawit, garmen, kopi, dan teh, terdapat satu kenyataan yang terlalu lama dianggap sebagai “isu sosial”, padahal ia menentukan masa depan daya saing industri, yaitu soal keamanan dan martabat perempuan di tempat kerja.

Perempuan adalah tenaga utama di hampir seluruh rantai pasok labor-intensive. Perempuan pekerja di berbagai sektor tersebut memanen, menyortir, menjahit, mengolah, dan menjadi penggerak lini produksi.

Namun pengalaman bertahun-tahun menunjukkan bahwa perempuan sering bekerja sambil menahan rasa takut, baik terhadap pelecehan, intimidasi, maupun bias yang membuat suara mereka tidak dianggap. Ketakutan itu tidak terlihat di laporan produksi, tetapi terasa jelas di lantai kerja: performa turun, absensi memburuk, konflik meningkat, dan kualitas kerja tidak stabil.

Dari pendampingan CARE Indonesia bersama mitra di berbagai sektor, satu pelajaran besar muncul berulang kali, produk dan produktivitas tidak dapat tumbuh dalam lingkungan dan budaya yang membuat perempuan tidak aman. Ketika rasa aman dipulihkan, perubahan berlangsung cepat, lebih cepat dari pada banyak intervensi teknis atau investasi fisik.

Di sektor perkebunan, ketika kolaborasi dilakukan untuk rumah perlindungan perempuan, pos pengaduan desa, dan mekanisme penanganan kekerasan berbasis gender dan seksual diperkuat, produktivitas meningkat seiring bertambahnya rasa percaya pekerja.

Di sektor garmen, ketika kerja bersama untuk Satgas Anti Kekerasan berjalan, mekanisme pengaduan diperjelas, dan hubungan antara pekerja dan manajemen lebih transparan, stabilitas tenaga kerja meningkat dan kualitas kerja membaik.

Penguatan kapasitas perempuan di komunitas sekitar kawasan produksi, baik melalui kelompok simpan pinjam, kelompok usaha kecil, maupun pelatihan nutrisi dan kesehatan kerja juga berkontribusi secara langsung pada ketahanan ekonomi keluarga. Hal ini terbukti mempengaruhi stabilitas tenaga kerja selama masa fluktuasi pendapatan, sebagaimana terlihat dalam pengalaman pendampingan di desa-desa sekitar sentra perkebunan.

Jika dulu isu perlindungan perempuan dianggap sekadar kewajiban, kini ia telah menjadi parameter kompetitivitas. Para pembeli global, khususnya yang paling maju dalam standar ESG dan Human Rights Due Diligence tidak lagi melihat kualitas hanya sebagai hasil akhir.

Mereka melihat proses dan nilai yang melekat pada produk: apakah pekerja aman, apakah mekanisme pengaduan berjalan, apakah budaya kerja menghargai martabat perempuan. Dalam banyak sektor, reputasi pemasok kini sangat dipengaruhi oleh sejauh mana mereka mampu menjamin keamanan perempuan.

Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.