Jakarta (ANTARA) - Otoritas Rusia telah memblokir akses ke aplikasi media sosial Snapchat serta membatasi layanan panggilan video FaceTime milik Apple dalam upaya pengetatan kendali terhadap internet dan komunikasi daring menurut kantor berita milik pemerintah dan regulator komunikasi di negara itu.

Sebagaimana dikutip dalam siaran The Guardian pada Kamis (4/12), regulator komunikasi Rusia, Roskomnadzor, menyatakan bahwa kedua layanan itu digunakan untuk mengorganisasi dan melakukan aktivitas terorisme, merekrut pelaku kejahatan, serta melakukan penipuan dan tindak kriminal lain terhadap warga Rusia.

Walaupun baru diumumkan pekan ini, menurut Roskomnadzor, pemblokiran terhadap Snapchat telah dilakukan sejak 10 Oktober.

Pemblokiran Snapchat dan pembatasan layanan FaceTime dijalankan menyusul pembatasan terhadap platform seperti YouTube milik Google, WhatsApp dan Instagram milik Meta, dan layanan Telegram yang dibangun oleh pria kelahiran Rusia.

Pihak berwenang Rusia musim panas ini membatasi akses internet dengan melakukan pemutusan koneksi internet seluler secara luas.

Para pejabat menyatakan bahwa tindakan tersebut diperlukan untuk menggagalkan serangan pesawat tak berawak Ukraina.

Di sejumlah daerah, pemerintah menerapkan "daftar putih" situs yang tetap dapat diakses semasa pemutusan jaringan.

Pembatasan akses juga mencakup layanan pesan instan. Aplikasi Signal dan Viber diblokir pada 2024.

Selain itu, pihak berwenang di Rusia tahun ini juga diwartakan melarang panggilan melalui WhatsApp dan Telegram.

Roskomnadzor membenarkan tindakan tersebut, menyatakan bahwa kedua aplikasi tersebut digunakan untuk kegiatan kriminal.

Pada saat yang sama, pemerintah mempromosikan aplikasi pesan nasional bernama Max, yang disorot kritikus karena akan membagikan data pengguna kepada otoritas jika diminta.

Baca juga: Snapchat dan TikTok patuhi pembatasan media sosial di Australia

Pemerintah Rusia juga mengumumkan pemblokiran platform gim daring Roblox untuk melindungi anak-anak dari konten ilegal dan kejahatan seksual.

Pakar keamanan siber dari kelompok hak digital Net Freedom, Stanislav Seleznev, mengatakan bahwa hukum Rusia mengkategorikan platform apa pun yang memungkinkan pengguna saling berkirim pesan sebagai "penyelenggara penyebaran informasi".

Penyelenggara penyebaran informasi diwajibkan memiliki akun di Roskomnadzor agar bisa mengomunikasikan permintaan dan memberikan akses ke badan keamanan Rusia untuk memantau akun pengguna.

Mereka yang tidak mematuhinya dianggap melanggar dan dapat diblokir, kata Seleznev.

Ia memperkirakan puluhan juta warga Rusia menggunakan FaceTime setelah panggilan WhatsApp dan Telegram dilarang, serta memperingatkan bahwa platform lain yang tidak mematuhi aturan juga berpeluang diblokir.

Baca juga: Apple tambah keamanan ekstra untuk iMessage dan FaceTime

Baca juga: AI chatbot Snapchat mungkin timbulkan risiko privasi bagi anak-anak

Penerjemah: Farhan Arda Nugraha
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.