Termasuk tata laksana pengobatan, karena selama ini penggunaan obat pada mereka yang obesitas dengan gejala penyakit lain, yang seperti sudah ada gangguan jantung, sulit mobilisasi

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan pihaknya akan mengkaji penggunaan serta pembiayaan terapi Glucagon-Like Peptide-1 (GLP-1) untuk obesitas, merespons rekomendasi terbaru dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) terkait jenis pengobatan itu.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kemenkes Siti Nadia Tarmizi di Jakarta, Jumat, mengatakan berdasarkan hasil Cek Kesehatan Gratis (CKG), obesitas adalah satu dari lima masalah kesehatan terbanyak pada orang dewasa dan lanjut usia.

Menyusul temuan tersebut, kata dia, pemerintah pun tengah memperbaharui Pedoman Nasional Praktek Klinis (PNPK) untuk obesitas.

"Termasuk tata laksana pengobatan, karena selama ini penggunaan obat pada mereka yang obesitas dengan gejala penyakit lain, yang seperti sudah ada gangguan jantung, sulit mobilisasi," kata Nadia.

Untuk memasukkan GLP-1 sebagai hal yang ditanggung BPJS Kesehatan, lanjut dia, perlu ada Asesmen Teknologi Kesehatan (HTA) serta pengecekan ketersediaan stok di Indonesia terlebih dahulu.

Baca juga: WHO rilis pedoman penggunaan obat-obatan GLP-1 untuk obesitas

Adapun pihaknya juga akan melibatkan para ahli untuk mendapatkan masukan terkait penggunaan obat-obatan pada penderita obesitas.

Adapun GLP-1 adalah hormon yang mengontrol metabolisme. GLP-1 Receptor Agonist adalah kelompok obat-obatan yang membantu menurunkan kadar gula darah, membantu menurunkan berat badan, mengurangi risiko komplikasi jantung dan ginjal, serta mengurangi risiko kematian dini pada pasien diabetes tipe 2.

Sebelumnya, WHO merilis pedoman penggunaan obat GLP-1 untuk menangani obesitas. Pedoman tersebut disusun sebagai respon permintaan dari negara-negara anggota yang menghadapi tantangan-tantangan akibat masalah seputar obesitas.

Dikutip dari laman resmi WHO, Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus menyebut pedoman itu menyoroti pentingnya akses ke terapi GLP-1 serta mempersiapkan sistem kesehatan untuk memfasilitasi jenis terapi ini.

"Obesitas berdampak pada orang-orang di tiap negara, dan diasosiasikan dengan 3,7 juta kematian di seluruh dunia pada 2024. Tanpa tindakan yang tegas, jumlah orang dengan obesitas diproyeksikan bakal meningkat dua kali lipat pada 2030," katanya.

Menurutnya, obesitas menjadi awal dari berbagai penyakit tidak menular, seperti penyakit kardiovaskular, diabetes tipe 2, kanker, bahkan memperparah penyakit infeksius.

Baca juga: PDGKI sebut PNPK obesitas untuk menyamaratakan tatalaksana di faskes

Oleh karena itu, katanya, pedoman itu menggarisbawahi obesitas sebagai penyakit kronis yang bisa ditangani dengan penanganan komprehensif dan berkelanjutan.

"Meski obat saja tidak akan menyelesaikan krisis kesehatan global ini, terapi-terapi GLP1 bisa membantu jutaan orang mengatasi obesitas dan mengurangi bahaya-bahaya terkait," katanya.

Dalam pedoman itu, ada dua rekomendasi penting yang bersifat kondisional, yang pertama bahwa terapi GLP-1 bisa digunakan oleh orang dewasa, kecuali ibu hamil, untuk pengobatan obesitas jangka panjang.

Meski terapi itu terbukti dapat menangani obesitas melalui perbaikan metabolisme, katanya, rekomendasi ini bersifat kondisional, mengingat sejumlah hal antara lain data yang terbatas terkait efikasi dan keamanan jangka panjang, biaya, dan sistem kesehatan yang tidak memadai.

Rekomendasi kedua, kata Tedros, adalah intervensi berupa perubahan pola hidup yang intensif, seperti makan makanan sehat dan aktivitas fisik, bagi pasien yang diberikan terapi GLP-1.

"Obesitas bukan masalah individual semata, tapi juga tantangan masyarakat yang butuh aksi multisektor," katanya.

Baca juga: Dokter: Akupuntur bisa bantu atasi masalah obesitas

Pewarta: Mecca Yumna Ning Prisie
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.