Jakarta (ANTARA) - Direktur Eksekutif NEXT Indonesia Center Christiantoko menilai rencana kebijakan pemerintah untuk mengenakan bea keluar ekspor batu bara setelah 20 tahun bebas bea, saat ini merupakan momentum yang tepat.
“Rencana kebijakan tersebut tertuang dalam Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026,” kata Christiantoko dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
“Di situ disebutkan, kebijakan untuk mendukung penerimaan negara yang optimal, antara lain dilakukan melalui perluasan basis penerimaan bea keluar, seperti terhadap produk emas dan batu bara,” imbuhnya.
Ia menilai, hal ini juga senada dengan dinamika yang terjadi pada sektor pertambangan batu bara, yang tengah mengalami kelesuan dari harga komoditasnya yang terus turun, hingga upah pekerjanya pun terkikis.
Baca juga: Purbaya buka peluang bea keluar batu bara berlaku 2026
“Tekanan pada sektor pertambangan batu bara ini terjadi pada banyak indikator, dari harga, nilai ekspor, hingga upah pekerja di sektor tersebut,” ujar Christiantoko.
Mengacu data Bank Dunia, harga batu bara Australia yang menjadi acuan di pasar internasional pada 25 November 2025 ada di posisi 112,6 dolar AS per ton. Nilai ini merupakan yang terendah dalam 57 bulan terakhir atau sejak Maret 2021.
Bahkan harga acuan batu bara Indonesia telah turun 20,76 persen selama tahun berjalan atau year to date.
Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.