Kiev (ANTARA) - Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky pada Senin (8/12) mengatakan bahwa penasihat keamanan nasional Ukraina dan negara-negara Eropa akan bekerja sama untuk merumuskan amendemen terhadap versi terbaru rencana perdamaian guna mengakhiri krisis Ukraina, seperti dilansir oleh kantor berita Interfax-Ukraine.

Pada Senin (8/12), Zelensky berada di London untuk bertemu dengan Perdana Menteri Inggris Keir Starmer, Presiden Prancis Emmanuel Macron, dan Kanselir Jerman Friedrich Merz guna membahas upaya diplomatik serta dukungan bagi Ukraina.

Ketika menjawab pertanyaan awak media melalui WhatsApp pada Senin itu, Zelensky menyebutkan bahwa dia memperkirakan rencana tersebut akan siap sekitar Selasa (9/12) malam waktu setempat.

"Kami akan meninjaunya kembali dan mengirimkannya ke Amerika Serikat (AS)," ujarnya.

Rencana tersebut telah dipangkas menjadi 20 poin. Poin-poin yang secara terbuka tidak mendukung Ukraina telah dihapus, tetapi kompromi terkait isu wilayah masih belum ditemukan, kata Zelensky.

Zelensky menyoroti pentingnya ketentuan terkait pendanaan untuk rekonstruksi dan jaminan keamanan Ukraina dalam rencana itu.

"Jaminan keamanan terkuat yang dapat kami peroleh berasal dari AS. Tentu saja, jika jaminan tersebut... bukan sekadar janji kosong, tetapi memiliki kekuatan hukum yang mengikat, yakni disetujui oleh Kongres AS," paparnya.

Sebelumnya pada Senin yang sama, Zelensky berada di London untuk bertemu dengan Perdana Menteri Inggris Keir Starmer, Presiden Prancis Emmanuel Macron, dan Kanselir Jerman Friedrich Merz guna membahas upaya diplomatik serta dukungan bagi Ukraina.

Rustem Umerov, sekretaris Dewan Keamanan dan Pertahanan Nasional Ukraina sekaligus negosiator utama perdamaian Ukraina, menyerahkan kepada Zelensky rencana perdamaian yang dikembangkan oleh delegasi AS dan Ukraina dalam pertemuan mereka di Miami, Negara Bagian Florida, AS.

Pewarta: Xinhua
Editor: Santoso
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.