Sektornya macam-macam. Ada yang mobil listrik, kemudian juga ada yang hilirisasi batu bara, hilirisasi aluminium, kemudian juga ada petrokimia,
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah menyampaikan, enam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) baru sudah mendapat lampu hijau dari Dewan Nasional KEK dan kini hanya tinggal menunggu persetujuan Presiden Prabowo Subianto.
Enam KEK itu rencananya akan ditetapkan pada 2026.
"Karena semuanya sudah disetujui oleh Dewan Nasional, tinggal kita tunggu persetujuan dari Bapak Presiden," kata Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK Rizal Edwin Manansang dalam acara Indonesia Special Economic Zone (SEZ) Business Forum di Jakarta, Selasa.
Meski tidak merinci nama keenam KEK itu secara detail, namun ia memberi gambaran bahwa lokasi KEK yang diajukan tersebar di Pulau Jawa, Kalimantan, dan Sulawesi. Enam KEK baru itu diproyeksikan berperan dalam penguatan basis industri nasional.
Baca juga: ICOR lebih rendah, Pemerintah ungkap alasan KEK lebih efisien
Edwin menyebut, sektor-sektor yang digarap mencakup industri kendaraan listrik (EV), hilirisasi batu bara, hilirisasi aluminium, hingga petrokimia.
"Sektornya macam-macam. Ada yang mobil listrik, kemudian juga ada yang hilirisasi batu bara, hilirisasi aluminium, kemudian juga ada petrokimia," katanya.
Dirinya menegaskan bahwa seluruh calon KEK tersebut sudah memiliki investor utama atau anchor investor yang menjadi syarat mutlak sebelum sebuah kawasan ditetapkan sebagai KEK.
Keberadaan investor utama penting untuk memastikan keberlanjutan pengembangan kawasan.
Baca juga: Setjen KEK sebut belum terima usulan KEK Kertajati
"Pertama, developer-nya juga harus bisa mencari investor kan? Jadi salah satu syarat utama membangun KEK atau membuka KEK adalah dia harus punya anchor investor dulu. Sehingga dengan demikian itu kan sustainability-nya akan terjamin kan? Kalau belum ada investor terus bagaimana dia (KEK) mau jalan?," tutur Edwin.
Para investor dan pengembang yang terlibat berasal dari berbagai negara, termasuk China, Eropa, dan Jepang.
Yang menjadi perhatian Pemerintah, kata Edwin, adalah kemampuan pengembang menunjukkan rencana bisnis yang kuat serta progres awal pembangunan kawasan.
"Jadi developer itu sendiri harus membangun dulu, melakukan pembangunan di dalam KEK. Sehingga dengan demikian nanti infrastrukturnya, utilitasnya, sehingga dengan demikian nanti bisa menarik investor lain masuk," tambahnya.
Baca juga: Hingga kuartal III 2025, investasi KEK capai Rp314 triliun
Adapun saat ini terdapat 25 KEK yang telah ditetapkan pemerintah yang terdiri dari 13 KEK industri, delapan KEK pariwisata, tiga KEK digital, dan satu KEK lainnya.
Dengan rencana penambahan enam KEK baru, jumlah total KEK di Indonesia akan bertambah menjadi 31 kawasan.
Baca juga: Pemerintah sebut akan ada 6 KEK baru, potensi investasi Rp300 triliun
Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Abdul Hakim Muhiddin
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.