Sumedang (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat, Dede Yusuf, mendorong agar pemerintah dapat prioritas penetapan Pegawai Pemerintah­an dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diberikan kepada guru yang telah memiliki rekam jejak pendidikan panjang.

"Tentu kita juga meminta agar prioritas penetapan PPPK diberikan kepada mereka yang sudah memiliki rekam jejak pendidikan yang cukup lama,” katanya, di Sumedang, Selasa.

Ia menegaskan, langkah tersebut penting untuk diperhatikan agar dapat menciptakan keadilan dalam penetapan PPPK terhadap guru di Indonesia.

"Jangan yang baru masuk dua tahun, tiba-tiba sudah mengantre. Padahal, ada juga yang sudah menunggu sepuluh tahun, jumlahnya sudah cukup banyak," jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, dirinya juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah saat ini memang kesulitan untuk memberikan gaji sehingga perlu dicari mekanisme yang tepat mengenai besaran gaji.

"Hal tersebut tentu membutuhkan keputusan dari pusat gaji bisa sebagian ditanggung oleh pusat, dicicil, atau dikurangi dari ketentuan umum sesuai peraturan," tambahnya

Namun, dia juga menegaskan, penyesuaian gaji tersebut tentu harus dapat tetap lebih baik dibandingkan menjadi kedudukan honorer seperti sebelumnya.

Pemerintah diharapkan dapat menyiapkan regulasi yang jelas dan transparan terkait penetapan PPPK agar prosesnya adil dan terukur.

Langkah ini penting untuk meningkatkan profesionalisme guru dan kualitas pendidikan secara keseluruhan.

Selain itu, pelibatan masyarakat dan pengawasan publik juga perlu diperkuat untuk memastikan prioritas bagi guru berpengalaman benar-benar terlaksana sesuai aturan yang berlaku.

Pewarta: Ilham Nugraha
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.