Batam (ANTARA News) - Badan Pengendali Dampak Lingkungan Kota Batam, Kepulauan Riau, menggandeng sejumlah perusahaan mendirikan Rumah Mangrove Indonesia di Tanjung Piayu untuk mengedukasi generasi muda pentingnya menjaga lingkungan.

"Rumah Bakau Indonesia yang diresmikan Sabtu (14/11) siap memberikan sedikit masukan kepada anak-anak yang datang dengan pola edukasi penyemaian dan penanaman anakan bakau," kata Kepala Badan Pengendali Dampak Lingkungan Kota Batam Dendi Purnomo di Batam, Senin.

Rumah Bakau Indonesia juga memberikan pelayanan berkeliling singkat dengan menyiapkan speed boat di lokasi mangrove ( hutan bakau) kawasan Tanjung Piayu.

"Untuk mencintai lingkungan harus diajarkan sejak dini. Karena generasi muda tidak diajarkan pentingnya menjaga kelestarian ekosistem dalam pendidikan formal, kalaupun ada sekadar mempertebal halaman buku," kata dia.

Saat peresmian, Bapedal Batam dan para pihak yang datang juga menanam 1.000 batang mangrove di titik hutan yang rusak di Tanjung Piayu.

Lokasi hutan mangrove di Tanjung Piayu Batam, kata dia, mulai rusak oleh penebangan liar, kegiatan pembuatan arang bakau, aktivitas komersial secara ilegal, penambangan pasir dan penimbunan.

"Hingga awal 2015 tinggal 4,2 persen dari luasan Pulau Batam. Sementara sejak awal tahun hingga saat ini pengrusakan hutan mangrove terus terjadi," kata Dendi.

Dengan luas Pulau Batam yang mencapai 41.500 hektare, maka hingga awal 2015 luasnya hutan mangrove tinggal 1.743 hektare. Luas tersebut juga dipastikan terus menyusut.

Sebanyak 620 hektare mangrove hilang di kawasan Tembesi, Sagulung setelah kawasan tersebut beralih fungsi dan dibangun waduk. Sisanya rusak karena penimbunan untuk kepentingan wisata, penambangan pasir, dan penebangan untuk usaha arang.

Sebelumnya Dendi juga mengatakan untuk kerusakan atau hilangnya mangrove karena alih fungsi sesuai dengan tata ruang seperti yang terjadi di Tembesi, Bapedal Batam tidak bisa mengambil tindakan.

Namun, untuk kasus hilangnya mangrove karena kegiatan ilegal seperti penambangan, dapur arang, dan untuk kepentingan komersial lain tetap akan ditindak tegas.

Pewarta: Larno
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2015