Beijing (ANTARA) - Regulator China pada Selasa (9/12) mengumumkan dua standar nasional wajib baru untuk drone sipil, dengan tujuan untuk memperkuat pengawasan terhadap industri yang berkembang pesat ini.
Kedua standar tersebut, yang disetujui oleh Administrasi Negara untuk Regulasi Pasar (State Administration for Market Regulation/SAMR) China, akan mulai berlaku pada 1 Mei 2026.
Standar pertama mewajibkan setiap drone didaftarkan dengan nama asli pemiliknya, dan drone hanya bisa dioperasikan setelah diaktifkan serta tidak bisa dipakai lagi setelah dinonaktifkan.
Aturan kedua mewajibkan drone untuk secara konstan mengirimkan data identifikasi, lokasi, kecepatan, dan status kepada otoritas pengawas mulai dari saat dinyalakan hingga sepanjang penerbangan, sehingga memungkinkan pemantauan secara waktu nyata (real-time).
Menurut administrasi itu, standar teknis baru ini menjawab masalah keamanan terkait siapa yang diizinkan terbang dan siapa yang menerbangkan, sehingga dapat membantu memastikan perkembangan industri drone yang aman dan tertib.
Pewarta: DssXinhua
Editor: Santoso
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.