Pekanbaru, (ANTARA) - Kepolisian dari tiga kabupaten di Provinsi Riau mengungkap dan menyita lebih kurang 300 kubik tumpukan besar kayu hasil pembalakan liar di perbatasan Indragiri Hulu.
Kepala Kepolisian Resor Indragiri Hulu, AKBP Fahrian S. Siregar, mengatakan, sitaan ini berawal dari pandangan mata tak terduga Wakil Kepala Kepolisian Daerah Riau, Brigjen Pol Jossy Kusumo. Pada 21 November 2925 dia melintas menggunakan helikopter di atas wilayah Indragiri Hulu dan melihat tumpukan kayu olahan yang tersusun rapi di tepi kanal itu.
"Anggota Reskrim harus membuat rintisan jalan kaki selama berjam-jam melewati semak belukar dan hutan lebat, hingga terpaksa berbalik arah di tengah malam karena minimnya penerangan dan demi keselamatan personel," kata dia, dalam keterangannya diterima di Pekanbaru, Rabu.
Setelah berbagai koordinasi, Kepala Satuan Reskrim Polres Inhu, AKP Arthur Joshua Toreh, dan Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Budi Winarko, pada 4 Desember 2025, berangkat menggunakan sepuluh unit pompong menyusuri aliran Sungai Kanan Gaung yang sempit dan dipenuhi rintangan kayu tumbang serta tanaman air.
"Sore hari, tim sempat menemukan empat rakit kayu olahan, namun terus bergerak menuju titik koordinat utama," ucap Siregar.
Tim gabungan yang sudah bertahan selama 36 jam dengan pasokan terbatas akhirnya menemukan sasaran utama. Terlihat tumpukan kayu olahan broti dan papan yang membentang di sepanjang pinggiran kanal.
"Pelaku tidak ditemukan, tetapi barang bukti 300 kubik kayu telah diamankan. Karena hari sudah gelap dan tim kehabisan makanan, mereka terpaksa beristirahat beratapkan langit di lokasi penemuan, bertahan hanya dengan sisa tenaga," kata dia.
Keesokan harinya, tim melakukan dokumentasi, perhitungan kubikasi, dan pemasangan garis polisi sebelum memulai perjalanan kembali yang juga diwarnai insiden kerusakan empat unit pompong akibat benturan.
Pewarta: Bayu Agustari Adha
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.