Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Selatan menyebutkan taksiran kerugian kebakaran di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Mawaddah yang berada di Jalan Sadar Raya, Ciganjur, Jagakarsa, mencapai Rp150 juta.

"Taksiran kerugian kebakaran mencapai kurang lebih Rp150 juta," kata Kepala Sudin Gulkarmat Jakarta Selatan Asril Rizal di Jakarta, Rabu.

Asril mengatakan kronologi berawal saat saksi mengetahui lantai dasar terdapat api yang semakin membesar dan kepulan asap tebal keluar pukul 14.28 WIB.

Saksi yang panik langsung melapor kepada unit Gulkarmat terdekat untuk segera menangani kebakaran. Kini, pihaknya sudah memastikan taksiran kerugian dan penyebab kebakaran dengan luas area 150 meter persegi (m2) itu.

"Penyebab kebakaran diduga korsleting listrik," ucapnya.

Baca juga: Penyebab kebakaran Pesantren Al-Mawaddah Jaksel karena kompor

Tercatat ada 23 santri mengalami sesak napas dalam peristiwa yang terjadi pada pukul 14.29 WIB tersebut. Dari 23 santri, 14 santri dirujuk ke Rumah Sakit Umum Andhika, sementara sembilan santri dibawa ke Rumah Sakit Ali Sibroh Malisi untuk segera mendapat penanganan medis.

Adapun objek yang terbakar merupakan gudang yang berada di lantai dasar bangunan pesantren.

Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi menjelaskan, para korban mengalami sesak napas karena ikut membantu memadamkan api.

“Soalnya mereka ikut ngebantuin (memadamkan api) di sana. Di bawah itu kan gudang, banyak kayu-kayunya,” katanya.

Sebelumnya, sebanyak 66 personel Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Selatan memadamkan kebakaran di Pondok Pesantren Al Mawaddah Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan (Jaksel).

Sampai berita ini diturunkan, situasinya sudah dapat ditangani dan selesai pemadaman pukul 17.46 WIB.

Baca juga: Puluhan santri sesak napas akibat kebakaran ponpes di Jaksel

Baca juga: 40 personel padamkan kebakaran di Pesantren Al Mawaddah Jaksel

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.