Di banyak desa, cap tikus hadir di pesta adat dan perayaan keluarga
Jakarta (ANTARA) - Pelabuhan Calaca di Manado, Sulawesi Utara (Sulut), masih lengang tatkala fajar terakhir November 2025 turun di teluk. Di antara deru mesin kapal dan teriakan buruh yang saling bersahutan, sebuah operasi senyap digelar.
Petugas Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara, personel TNI Angkatan Laut, dan aparat Kesyahbandaran bergerak tanpa banyak bicara menuju satu truk yang tampak biasa saja. Di balik terpal dan kardus polos itulah, negara hampir menelan kerugian besar hanya dalam sekali pengiriman.
Ketika segel dibuka dan satu per satu jerigen dikeluarkan, bau tajam alkohol langsung menyergap udara lembap pelabuhan. Cap tikus, minuman keras tradisional yang akrab di telinga warga Sulawesi Utara itu kali ini muncul dalam wajah berbeda yang tanpa izin edar, tanpa pita cukai, tanpa tanggung jawab atas dampaknya.
Total ada 1.003,5 liter minuman mengandung etil alkohol golongan C, dengan kadar alkohol di atas 20 persen, siap meluncur ke pasar gelap. Satu ton barang ilegal, satu ton risiko bagi kesehatan publik, persaingan usaha, dan keuangan negara.
Di atas kertas, kerugian negara yang berhasil dicegah dari satu kasus ini ditaksir sekitar Rp104,38 juta. Angka yang tampak kecil dibandingkan APBN, tetapi di dalamnya ada fasilitas kesehatan yang bisa diperbaiki, beasiswa yang bisa ditambah, dan infrastruktur pelayanan publik yang bisa dibiayai.
Dalam rentang Januari sampai November 2025, data Bea Cukai menunjukkan nilai penyitaan minuman mengandung etil alkohol ilegal di seluruh Indonesia sudah mencapai puluhan miliar rupiah, dengan potensi kerugian negara yang diselamatkan mencapai puluhan miliar lainnya. Penangkapan di Pelabuhan Calaca hanya sepotong dari mozaik besar itu.
Wakil Gubernur Sulawesi Utara Victor Mailangkay, saat diwawancara soal ini, Kamis (11/12), menyambut tegas langkah aparat gabungan. Ia mengingatkan bahwa perkara ini bukan sekadar soal ribuan liter minuman keras yang tertangkap.
Bagi pemerintah daerah, minuman beralkohol ilegal adalah hantaman ganda di satu sisi mematikan industri resmi yang patuh aturan dan di sisi lain menggerus pendapatan negara dari cukai yang seharusnya kembali ke masyarakat dalam bentuk layanan publik.
Pernyataan itu menyingkap wajah lain cap tikus. Di satu sisi merupakan bagian dari tradisi panjang masyarakat Minahasa, sementara di sisi lain menjadi kanal empuk bagi jaringan yang memanfaatkan pasar murah tanpa standar produksi dan pengawasan.
Di banyak desa, cap tikus hadir di pesta adat dan perayaan keluarga. Namun ketika produksi dan peredarannya lepas dari pengawasan, minuman yang sama bisa berubah menjadi ancaman tak hanya bagi kesehatan, tetapi juga bagi generasi muda yang tumbuh dalam akses mudah terhadap barang ilegal.
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.