Serang (ANTARA) - Deputi Bidang Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Irjen Polisi Rizal Irawan menyatakan pengamanan area interim storage PT Peter Metal Technology diperketat setelah terungkapnya kasus pencurian besi mengandung cesium-137 oleh empat pekerja internal perusahaan.

Rizal ditemui di Polres Serang, Banten, Kamis, mengatakan para pelaku terdiri dari tiga petugas satpam dan satu operator forklif.

Para pelaku ditangkap polisi pada Selasa (10/11), setelah KLH berkoordinasi dengan Polres Serang. "Pelaku sudah ditangkap dan ditahan," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pengamanan gudang kini tidak lagi diserahkan kepada petugas internal perusahaan.

"Pengamanan sekarang tidak lagi diserahkan kepada satpam internal karena justru satpam terlibat dalam pencurian. Mulai sekarang pengamanan diambil alih sepenuhnya oleh Polda Banten melalui Polres Serang," katanya.

Koordinasi dengan Gegana Brimob juga dilakukan untuk menentukan titik aman penempatan personel berdasarkan perhitungan keselamatan radiasi.

Baca juga: KLH pastikan lokasi paparan cesium Barengkok aman kecuali satu rumah

Rizal menambahkan bahwa standar operasional prosedur (SOP) baru telah disiapkan untuk memastikan wilayah penyimpanan hanya dapat diakses petugas resmi Satgas Cesium-137.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Polres dan Gegana Brimob. Nantinya akan ditempatkan personel di area PT PMT dengan memperhitungkan parameter keselamatan," ujarnya.

Selain penjagaan personel, KLH memasang garis polisi di sejumlah titik strategis sekitar gudang penyimpanan. Setiap pergerakan orang dan barang kini wajib dicatat dalam buku register harian.

"Seluruh keluar masuk barang maupun orang akan dicatat. Hanya pihak yang berkepentingan atau petugas Satgas Cesium-137 yang diizinkan masuk," tambah Rizal.

Baca juga: Pasca-cemaran Cs-137, Komisi VII DPR dorong penguatan deteksi radiasi

KLH juga menggelar rapat internal dengan Polda Banten untuk mematangkan pola pengamanan menyeluruh, termasuk tata kelola akses, dokumentasi pergerakan barang, serta koordinasi lintas lembaga hingga penentuan lokasi penyimpanan permanen.

Sebelumnya, Kepolisian Resor (Polres) Serang, Banten, menangkap empat orang yang terlibat dalam sindikat pencurian limbah besi terkontaminasi radioaktif Cesium-137 dari sebuah perusahaan di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, Rabu (10/12), mengatakan kasus ini melibatkan petugas keamanan perusahaan berinisial SH, MZ, SM, dan operator forklif berinisial RO.

"Kasus ini tidak hanya menyangkut pencurian, tetapi juga membahayakan masyarakat karena barang yang diambil merupakan limbah yang terkontaminasi radioaktif," katanya.

Baca juga: Satgas tuntaskan pemusnahan udang re-impor terkontaminasi Cesium-137

Baca juga: Satgas menghentikan PT Luckione setelah impor barang tercemar Cs-137

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.