Jakarta (ANTARA) - Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tidak membicarakan kasus yang menyeret dirinya, namun malah menggoda jurnalis yang meliput di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

"Kamu cantik hari ini," ujar Ardito sambil tersenyum kepada jurnalis yang menanyakan kasus yang melibatkan dirinya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.

Setelah itu, Ardito memutuskan berjalan ke mobil tahanan yang sudah menunggu dirinya bersama empat orang tersangka lainnya.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 9–10 Desember 2025 dan mengamankan lima orang.

Pada 11 Desember 2025, KPK mengumumkan lima orang tersebut sebagai tersangka, yakni Bupati Lampung Tengah periode 2025–2030 Ardito Wijaya (AW), anggota DPRD Lampung Tengah Riki Hendra Saputra (RHS), adik Bupati Lampung Tengah sekaligus Ketua Palang Merah Indonesia Lampung Tengah Ranu Hari Prasetyo (RNP), Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah sekaligus kerabat dekat Ardito Wijaya bernama Anton Wibowo (ANW), serta Direktur PT Elkaka Putra Mandiri Mohamad Lukman Sjamsuri (MLS).

Kelima orang tersebut menjadi tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa, serta penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2025.

Baca juga: KPK umumkan Bupati Lampung Tengah dan adiknya jadi tersangka

Baca juga: KPK: Bupati Lampung Tengah tunjuk langsung rekanan milik timses pilkada

Baca juga: KPK: Bupati Lampung Tengah terima Rp5,75 miliar untuk lunasi pinjaman kampanye

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.