Serang (ANTARA) - Deputi Bidang Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Inspektur Jenderal Polisi Rizal Irawan menegaskan pengawasan ketat dilakukan setelah seluruh barang bukti hasil pencurian di gudang penyimpanan sementara PT PMT telah kembali dan dalam kondisi utuh.

Total ada sekitar 200 kilogram material mengandung cesium-137 yang sebelumnya dicuri, kini diamankan kembali di gudang penyimpanan sementara.

"Barang yang dicuri terdiri dari berbagai jenis dengan total sekitar 200 kilogram. Semuanya sudah dikembalikan ke interim storage PT PMT. Alhamdulillah, barang tersebut belum sempat beredar keluar area," ujar Rizal di Kabupaten Serang, Banten, Kamis.

Ia mengatakan barang bukti tetap disimpan di gudang sementara sampai pemerintah pusat menetapkan lokasi penyimpanan permanen yang memenuhi standar keselamatan nuklir.

Penentuan lokasi ini melibatkan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sebagai lembaga yang berwenang dalam pengaturan radio nuklida.

"Nantinya akan ada permanent storage. Hal ini sedang dibahas bersama Bapeten dan BRIN," jelasnya.

Baca juga: KLH perketat pengamanan lokasi cesium-137 usai terjadinya pencurian

Menurut dia, lokasi penyimpanan permanen harus memenuhi kriteria ketat, mulai dari faktor kegempaan, kerawanan banjir, hingga standar teknis keselamatan radiasi jangka panjang.

Saat ini seluruh limbah dekontaminasi baik besi, scrap, maupun tanah terkontaminasi masih ditempatkan sementara di PT PMT.

"Semuanya itu di situ. Jadi, semua material terkontaminasi itu, termasuk slag-slag itu terdekat di situ," tambahnya.

Rizal menambahkan KLH terus berkoordinasi dengan penyidik Bareskrim terkait proses penyelidikan tindak pidana lingkungan hidup serta pengawasan lokasi penyimpanan.

"Lokasi itu memang menjadi lokasi yang disidik oleh Bareskrim, tetapi kami gunakan sebagai tempat penyimpanan sementara," ujarnya.

Baca juga: KLH pastikan lokasi paparan cesium Barengkok aman kecuali satu rumah

Ia kembali menegaskan bahwa seluruh barang bukti telah aman dan proses hukum terhadap para pelaku berjalan.

KLH meminta publik menunggu hasil penyelidikan kepolisian sambil memastikan bahwa sistem pengamanan baru telah diterapkan secara ketat.

"Alhamdulillah proses penanganan terhadap pelaku sedang berjalan," ujar Rizal.

Sebelumnya, Kepolisian Resor (Polres) Serang, Polda Banten, menangkap empat orang yang terlibat dalam sindikat pencurian limbah besi terkontaminasi radioaktif Cesium-137 dari sebuah perusahaan di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten.

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, di Serang, Rabu, mengatakan kasus ini melibatkan petugas keamanan berinisial SH, MZ, SM, dan operator forklif RO.

"Kasus ini tidak hanya menyangkut pencurian, tetapi juga membahayakan masyarakat karena barang yang diambil merupakan limbah yang terkontaminasi radioaktif," katanya.

Baca juga: Pasca-cemaran Cs-137, Komisi VII DPR dorong penguatan deteksi radiasi

Baca juga: Ratusan warga Serang jalani cek kesehatan intensif dampak radioaktif

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.