Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap penghimpunan dana (fundraising) oleh korporasi di pasar modal Indonesia terus ditingkatkan, meski tahun ini target Rp220 triliun telah berhasil dilampaui, kata Kepala Departemen Pengawas Emiten dan Perusahaan Publik OJK Novira Indrianingrum di Jakarta, Jumat.

Berdasarkan catatan OJK, total nilai penawaran umum oleh korporasi per akhir November 2025 (year to date/ytd) mencapai Rp238,68 triliun atau naik Rp3,89 triliun dibandingkan posisi bulan sebelumnya.

"Hal ini terutama didorong oleh penawaran umum terbatas (PUT) dan penawaran umum efek bersifat utang dan sukuk (EBUS) tahap II," kata Novira dalam kegiatan Hari Ulang Tahun Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) ke-37 di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat.

“Kalau bisa raising fund di pasar modal Rp1.000 triliun per tahun (merujuk pada pernyataan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara pada acara Dialog Akhir Tahun OJK dengan IJK). Karena kredit korporasi itu bisa Rp6.000 triliun-Rp8.000 triliun per tahun," ujarnya.

Baca juga: Mandiri Sekuritas siap bawa perusahaan super besar IPO di 2026

Ia menambahkan bahwa peningkatan penghimpunan dana tersebut menjadi harapan bersama untuk mendorong pasar modal sebagai sarana pembiayaan ekspansi korporasi Indonesia.

Secara keseluruhan, OJK mencatat bahwa kinerja pasar menunjukkan perkembangan positif. IHSG pada akhir November ditutup di level 8.508,71 atau naik 4,22 persen secara bulanan (mtm), sekaligus kembali mencetak rekor tertinggi (ATH) di 8.602,13 pada 26 November 2025.

Kapitalisasi pasar saham BEI pada tanggal 26 November 2025 mencapai Rp15.711 triliun.

Likuiditas transaksi meningkat tajam pada semester II 2025, seiring melonjaknya aktivitas investor individu. Rata-rata nilai transaksi harian (RNTH) saham November 2025 mencapai rekor tertinggi Rp23,14 triliun atau secara ytd sebesar Rp17,22 triliun.

Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.