Setiap komoditas yang keluar harus memiliki jejak digital yang jelas dan dapat ditelusuri.
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah memperketat tata niaga mineral dan batu bara (minerba) melalui integrasi sistem digital lintas kementerian sebagai langkah memperkuat transparansi, meningkatkan akurasi data produksi, serta menekan praktik ilegal di sektor pertambangan.
“Tata niaga minerba sekarang dibangun dengan prinsip transparansi dan ketertelusuran penuh. Melalui integrasi MOMS, MVP, e-PNBP, SIMPONI, hingga SIMBARA, setiap tahap produksi sampai penjualan dapat diawasi secara real time untuk mencegah celah pengawasan dan memastikan akurasi perhitungan PNBP,” ujar Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Tri Winarno dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.
Upaya ini dinilai menjadi fondasi penting dalam memastikan rantai produksi hingga penjualan komoditas minerba tercatat secara utuh dan dapat diawasi secara real time.
Tri Winarno menegaskan bahwa penguatan tata kelola diperlukan untuk menjaga stabilitas pasokan energi, mencegah celah kecurangan, dan memastikan perhitungan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) berjalan tepat.
Sebelumnya, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR RI, Senin (8/12), ia menyampaikan bahwa tata niaga minerba kini dibangun berbasis integrasi sistem digital yang menghubungkan seluruh proses mulai dari produksi, pengangkutan, hingga titik serah kepada pembeli.
Ia menjelaskan bahwa digitalisasi ini merupakan implementasi Perpres 94/2025 mengenai layanan digital terpadu komoditas mineral dan batu bara. Melalui integrasi tersebut, pemerintah ingin memastikan bahwa setiap komoditas yang keluar dari wilayah tambang memiliki jejak data yang jelas, termasuk siapa produsen, jalur distribusi, hingga titik serah akhir.
Dalam konteks penjualan jalur darat, pemerintah mewajibkan kelengkapan dokumen angkut, verifikasi surveyor, serta penggunaan jembatan timbang sebagai instrumen utama memastikan legalitas barang dan akurasi tonase.
Tri menekankan bahwa langkah ini menciptakan standar pengawasan yang sama di seluruh daerah, sekaligus memperkecil risiko selisih tonase dan ketidaktepatan pembayaran royalti.
“Setiap komoditas yang keluar harus memiliki jejak digital yang jelas dan dapat ditelusuri,” ujarnya lagi.
Pemerintah juga menyiapkan perluasan integrasi SIMBARA pada lima komoditas utama termasuk batu bara, nikel, timah, bauksit, dan tembaga yang akan memperkuat pengawasan menyeluruh terhadap aktivitas produksi dan distribusi nasional.
Melalui mekanisme ini, pemerintah dapat memantau pergerakan barang dan potensi penyimpangan secara lebih cepat dan presisi.
“Ini bagian dari komitmen pemerintah memperbaiki tata kelola dan memastikan kontribusi sektor minerba bagi perekonomian nasional,” kata Tri pula.
Baca juga: ESDM: Realisasi PNBP sektor minerba capai 92 persen dari target APBN
Baca juga: ESDM optimistis target PNBP sektor minerba tahun 2025 tercapai
Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.