Banjarbaru (ANTARA) - Tim patroli Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan (Dishut Kalsel) bersama Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanah Laut menertibkan tambang emas ilegal di areal Daerah Aliran Sungai (DAS) kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Adam di Desa Riam Pinang, Tanah Laut.

Kepala Dishut Kalsel Fathimatuzzahra di Banjarbaru, Jumat, mengatakan penertiban dilakukan setelah patroli rutin sebagai langkah pengawasan untuk memastikan kawasan Tahura Sultan Adam tetap aman dari ancaman aktivitas penambangan ilegal.

“Penertiban tambang ini menjadi komitmen penting pemerintah dalam menjaga kelestarian hutan. Kami terus memperkuat patroli dan penegakan hukum agar kawasan hutan tetap terlindungi dari aktivitas merusak,” ujar dia.

Dalam pelaksanaan kegiatan, Fathimatuzzahra menegaskan tim menargetkan lokasi-lokasi yang sebelumnya terindikasi pernah digunakan sebagai tempat aktivitas penambangan ilegal.

Baca juga: Kalsel perkuat sinergi mitigasi bencana hidrometeorologi di areal DAS

“Pemeriksaan secara menyeluruh oleh seluruh unsur yang terlibat, sebagai bentuk kolaborasi lintas instansi dalam menjaga kawasan konservasi. Fokus utama pengawasan berada di wilayah yang rawan dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk melakukan penambangan tanpa izin,” tuturnya.

Hasil pemeriksaan di lokasi itu, ia menyampaikan bahwa petugas lapangan tidak menemukan pelaku penambangan, aktivitas penambangan pun tidak berlangsung di lokasi tersebut.

Namun demikian, kata dia, tim menemukan alat tambang seperti mesin domping dan perlengkapan lain yang biasa digunakan untuk kegiatan penambangan emas ilegal.

Selanjutnya tim juga menemukan sebuah pondok pekerja dalam kondisi kosong tanpa tanda-tanda aktivitas pelaku penambangan.

Sebagai tindak lanjut dari temuan tersebut, ia mengatakan tim telah mengamankan seluruh peralatan penambangan dan melakukan penertiban dengan merusak pondok yang berpotensi digunakan untuk aktivitas ilegal.

Baca juga: Dishut Kalsel temukan 19 ekskavator nambang emas ilegal di hutan

“Pengawasan lanjutan diperlukan untuk menjaga keamanan kawasan hutan. Kami akan terus memperkuat koordinasi dan meningkatkan patroli agar kawasan Tahura Sultan Adam tetap terjaga dari segala bentuk pelanggaran,” ujar Fathimatuzzahra.

Pewarta: Tumpal Andani Aritonang
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.