Saya sejak awal mengatakan kawal kami agar bisa bekerja dengan bebas dan tidak ada intervensi
Jakarta (ANTARA News) - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) telah mendengarkan bukti rekaman yang disampaikan staf khusus Menteri ESDM Said Didu dan bukti transkrip rekaman yang diberikan Menteri ESDM Sudirman Said yang keduanya hampir sama. MKD juga menegaskan akan segera menyerahkannya ke Mabes Polri.

"Kami sudah mendengar bukti rekaman dan isinya hampir sama dengan transkrip yang kami terima (dari Menteri ESDM)," kata Wakil Ketua MKD Junimart Girsang di Gedung Nusantara II, Jakarta, Kamis.

Dia menjelaskan, MKD akan tetap membuat transkrip yang utuh terhadap hasil rekaman yang telah diterima, selain akan memvalidasi keaslian suara-suara dalam rekaman itu dan akan segera diserahkan ke Mabes Polri.

"Dalam waktu secepatnya bukti akan kami serahkan ke Mabes Polri setelah berkoordinasi nanti sore," ujarnya.

Junimart mengatakan penyerahan bukti rekaman itu agar polisi membantu MKD menjernihkan suara dalam rekaman sehingga  dapat diketahui siapa orang yang berbicara dalam rekaman dan diharapkan hasilnya segera keluar.

"Kami harap hasilnya bisa keluar agar kami bisa bersidang memanggil berbagai pihak seperti Menteri ESDM agar memberikan keterangan secara langsung dan diharapkan sidangnya bersifat terbuka," katanya.

Junimart menegaskan, fokus dalam ranah etik dan tidak masuk wacana penonaktifan pimpinan DPR.

Dia juga mengatakan MKD belum bisa memastikan siapa saja yang akan dipanggil karena masih dalam proses verifikasi dan sedang berkoordinasi ke Mabes Polri.

"Saya sejak awal mengatakan kawal kami agar bisa bekerja dengan bebas dan tidak ada intervensi," ujarnya.

Junimart mengaku mendapat banyak telepon agar memintanya tidak banyak berbicara namun dia menganggap itu bukan tekanan.




Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015