Jakarta (ANTARA News) - Kerajaan Swedia menaruh perhatian besar pada investasi di bidang energi terbarukan di Indonesia, yang diyakini akan menjadi kecenderungan perolehan energi pada masa depan.

Untuk itu, pebisnis Swedia di bidang ini dihadirkan guna berdialog langsung dengan mitra Indonesianya.

"Secara umum, Indonesia sangat sempurna tentang energi terbarukan ini. Anda memiliki negara yang disinari Matahari sepanjang tahun, geothermal, angin, dan sebagainya. Anda tidak memerlukan penghangat seperti negara kami," kata Menteri Pembangunan Strategis dan Kerja sama Nordik Kerajaan Swedia, Kristina Perrson, di Jakarta, Kamis.

Dia didampingi Duta Besar Kerajaan Swedia untuk Indonesia dan negara Timor Timur, Johanna Brismar Skoog, dan Kepala Business Sweden di Indonesia, Anders Wickberg.

Menurut Brismar Skoog, ada banyak kemungkinan investasi yang bisa dimajukan bersama antara Indonesia dan Swedia.

Persson hadir di Jakarta bersama kelompok pebisnis di bidang energi terbarukan Kerajaan Swedia, di antaranya Exergy Group, FOV Biogas, Absolicon Solar Collector AB, dan Energotek AB.

Mereka memaparkan pengalaman mereka dan berbagai teknologi terkini yang mereka kuasai kepada mitra-mitra Indonesianya.

Selama berada di Indonesia, Persson juga berdialog langsung dengan Menteri/Kepala Bappenas, Sofyan Djalil, yang dikatakan Persson, membuahkan pembicaraan yang sangat bermanfaat bagi kedua negara.

"Energi terbarukan ini menjadi hal yang penting diwujudkan sehingga Anda tidak perlu membuat Bumi semakin panas. Pada perspektif kami, banyak hal yang bisa dijadikan pijakan kerja sama," katanya.

Dia mengungkap pengalaman Kerajaan Swedia tentang energi terbarukan ini, “Dalam lima tahun aplikasi teknologi ini, biaya perolehan energinya semakin menurun, bahkan hingga 80 persen.” Demikian juga jika energi itu berasal dari sampah yang diolah dan dikonversi menjadi energi.

Di negaranya, kata dia, sampah dikonversi sedemikian rupa sehingga 99 persen massanya menjadi energi.

Pewarta: Ade P Marboen
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015