Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo memastikan proses belajar mengajar di SDN Kalibaru 01 Cilincing, Jakarta Utara, sudah berjalan normal pada Senin (15/12).
“Untuk proses belajar mengajar di SD tersebut sudah berlangsung, sejak hari ini sudah berangsur normal,” kata Pramono saat dijumpai di Balai Kota DKI Jakarta, Senin.
Kendati demikian, dia mengatakan saat ini, beberapa siswa yang menjadi korban tabrakan mobil Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG) beberapa waktu lalu itu masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Bahkan, sambung dia, salah seorang guru laki-laki sedang menjalani operasi kaki di rumah sakit.
“Kalau yang anak-anak semuanya sudah tertangani dengan baik,” ujar Pramono.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Utara menyatakan tujuh siswa yang menjadi korban tabrakan mobil SPPG program MBG di halaman SDN 01, Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (11/12) lalu sudah kembali bersekolah pada Senin.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara Ipda Maryati Jonggi menyebutkan ketujuh siswa tersebut juga mengikuti materi pemulihan trauma yang diberikan petugas dari Tim Trauma Healing Polres Metro Jakarta Utara.
Ketujuh siswa yang sudah kembali ke sekolah itu berinisial RF, SFD, SLA, YDA, HFS, ALH, dan PRD.
Dalam pemulihan trauma itu, tim kepolisian juga memberikan motivasi kepada siswa, baik yang menjadi korban tabrakan maupun siswa lainnya agar dapat kembali ikut program belajar dan mengajar secara tatap muka di sekolah tersebut.
“Ada beragam kegiatan yang diberikan hari ini, dan semua agar mereka dapat pulih dan proses belajar dapat normal kembali,” ungkap Maryati.
Baca juga: Tujuh korban tabrakan mobil MBG sudah kembali bersekolah
Baca juga: Polisi kembali lakukan pemulihan trauma pada siswa SDN 01 Kalibaru
Baca juga: BGN pastikan pengantaran MBG di luar pagar menyusul insiden Cilincing
Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.