Hong Kong (ANTARA) - Jimmy Lai, provokator kerusuhan anti-China di Hong Kong, dinyatakan bersalah melanggar Undang-Undang Keamanan Nasional dengan dua dakwaan yaitu terkait berkomplot untuk berkolusi dengan kekuatan eksternal dan konspirasi untuk menerbitkan materi-materi hasutan, Senin.
Dilaporkan Xinhua, putusan tersebut dikeluarkan oleh Pengadilan Tinggi Daerah Administratif Khusus (Special Administrative Region/SAR) Hong Kong dalam kasus keamanan nasional yang melibatkan Lai serta tiga perusahaan yang berkaitan dengan Apple Daily yang kini sudah tidak beroperasi.
Para terdakwa yang meliputi Lai, Apple Daily Limited, Apple Daily Printing Limited, dan Apple Daily Internet Limited semuanya menghadapi dakwaan konspirasi untuk menerbitkan materi-materi hasutan dan konspirasi untuk berkolusi dengan kekuatan eksternal. Lai juga menghadapi dakwaan terpisah berupa konspirasi untuk berkolusi dengan kekuatan eksternal.
Persidangan secara resmi dimulai pada 18 Desember 2023, dan dipimpin oleh tiga hakim yang ditunjuk di bawah undang-undang keamanan nasional di Hong Kong. Jaksa penuntut umum menyelesaikan pemaparan bukti-buktinya pada 11 Juni 2024, dan pada 25 Juli, pengadilan memutuskan bahwa semua tuduhan terbukti benar. Kesaksian Lai dimulai pada 20 November 2024 dan berakhir pada Maret 2025. Argumen penutup dimulai pada 18 Agustus dan diselesaikan pada 28 Agustus.
Pewarta: Xinhua
Editor: Michael Teguh Adiputra Siahaan
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.