Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin mengatakan bahwa pemerintah daerah (pemda) tidak berwenang untuk meminta bantuan ke lembaga internasional karena hubungan luar negeri merupakan kewenangan pemerintah pusat.

Dia mengatakan hal itu guna merespons upaya Pemerintah Provinsi Aceh yang memohon bantuan ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menanggulangi bencana yang terjadi. Dia menilai langkah Pemerintah Provinsi Aceh tak tepat.

"Pemda tak memiliki kewenangan hubungan luar negeri. Urusan luar negeri merupakan kewenangan absolut pemerintah pusat," kata Khozin dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Selasa.

Dalam Pasal 10 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun2 014 tentang Pemerintahan Daerah mengatakan bahwa politik luar negeri merupakan kewenangan mutlak yang dimiliki pemerintah pusat. Menurut dia, ketentuan itu tak bisa diutak-atik.

Meski begitu, menurut dia, pemda masih dimungkinkan melakukan hubungan dengan pihak asing. Namun konteksnya adalah kerja sama pemda dengan lembaga atau pemda di luar negeri atas dasar penerusan atau persetujuan pemerintah pusat sebagaimana diatur dalam Pasal 25 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah.

Dalam konteks bantuan luar negeri karena bencana, dia menyebutkan pemda juga bisa mendapat bantuan dari luar negeri, tetapi melalui prosedur pemerintah pusat dengan BNPB.

“Posisi Pemda hanya pengusul ke pemerintah pusat. Lembaga penentu adalah pemerintah pusat yakni BNPB sebagaimana diatur dalam Pasal 4 PP Nomor 28 Tahun 2008 tentang Peran Serta Lembaga Internasional dan Lembaga Non Pemerintah dalam Penanggulangan Bencana,” katanya.

Di sisi lain, dia pun memaklumi upaya Pemerintah Provinsi Aceh yang meminta bantuan ke lembaga internasional. Hanya saja, dia menilai tindakan tersebut bertentangan dengan sejumlah aturan.

“Kami memahami situasi yang dialami Pemprov Aceh, termasuk aksi pengibaran bendera putih di Aceh. Pesan ini harus ditangkap oleh pemerintah pusat untuk lebih akseleratif dan lebih cepat dalam penanganan bencana di Sumatera dan Aceh,” kata dia.

Baca juga: RI masih bisa tangani bencana Sumatera, bantuan asing belum diperlukan

Baca juga: Mendagri pelajari permintaan bantuan dari Pemprov Aceh ke UNDP, UNICEF

Baca juga: Banyak negara ingin bantu bencana, Prabowo: Terima kasih, kami mampu

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Benardy Ferdiansyah
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.