Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar menegaskan komitmen pihaknya untuk terus menyediakan informasi publik yang kredibel dan terpercaya.

"Kami berkomitmen untuk terus menyediakan informasi publik yang kredibel dan terpercaya, serta membuka akses kanal informasi seluas-luasnya bagi masyarakat dan pemangku kepentingan,” ucap Taruna dikutip di Jakarta, Selasa.

Hal itu disampaikan Taruna usai BPOM kembali memperoleh predikat informatif pada momen Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dan Launching Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat (KI Pusat).

"BPOM akan terus menjaga predikat ini dan secara konsisten menjadi lembaga publik yang informatif, kaitannya dengan tugas pokok dan fungsi kami dalam hal pengawasan obat dan makanan," ujar dia.

Diketahui, penghargaan tersebut diserahkan oleh Komisioner Bidang Strategi dan Riset KI Pusat Rospita Vici Paulyn dan diterima langsung oleh Sekretaris Utama BPOM Jayadi, yang hadir mewakili Kepala BPOM Taruna Ikrar pada malam penyerahan penghargaan di Jakarta, Senin (15/12).

Penghargaan itu menandai predikat Informatif yang ke-6 kalinya berhasil diboyong BPOM, dengan perolehan skor akhir 98,34. Skor tersebut diketahui meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu 98,14 pada 2023 dan 96,63 pada 2024.

Prestasi itu juga menegaskan posisi BPOM di peringkat 7 dari jajaran Lembaga/Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) dengan skor tinggi. BPOM hanya terpaut 0,5 poin dari lembaga peringkat pertama, yaitu Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang memperoleh 98,90. Pencapaian itu termaktub dalam Keputusan Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia Nomor 11/KEP/KIP/XII/2025 tentang Hasil Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik Tahun 2025.

Tahun 2025 ini, KI Pusat mengevaluasi 387 Badan Publik dari 7 kategori, yaitu Kementerian, Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Lembaga Non Struktural, Pemerintah Provinsi, Badan Usaha Milik Negara, Perguruan Tinggi Negeri, dan Partai Politik. Hasilnya menunjukkan 50,9% badan publik meraih kualifikasi Informatif, yaitu sebanyak 197 institusi. Jumlah ini meningkat dari tahun 2024 yang diraih oleh 162 institusi.

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pimpinan badan publik yang telah berpartisipasi dan berkomitmen dalam mewujudkan transparansi informasi. Kami berharap, badan publik Informatif dan pemerintah provinsi dengan IKIP tertinggi dapat menjadi pemicu bagi badan publik lainnya untuk memperbaiki pelayanan informasi kepada masyarakat. Penganugerahan ini diselenggarakan mandiri, dari kami, oleh kami, untuk kita semua,” ujar Ketua KI Pusat Donny Yoesgiantoro.

Baca juga: BPOM dorong UI kembangkan kosmetik dan suplemen antipenuaan

Baca juga: BPOM tindak lanjuti 32 obat bahan alam ilegal sepanjang Oktober 2025

Baca juga: BPOM berkomitmen beri kontribusi maksimal untuk sukseskan MBG

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.