Pangkalpinang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan pelatihan paralegal bagi anggota Pos Bantuan Hukum (Posbankum) desa dan kelurahan se-Kabupaten Bangka Barat, untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas para anggota.

"Kita berharap paralegal yang telah dilatih mampu menjadi agen perubahan yang menjunjung tinggi nilai keadilan dan kemanusiaan," kata Kepala Kanwil Kemenkum Babel Johan Manurung di Pangkalpinang, Selasa.

Dia mengatakan pelatihan paralegal diikuti 146 anggota Posbankum desa dan kelurahan se-Kabupaten Bangka Barat dilaksanakan secara virtual melalui Zoom, sebagai langkah strategis Kanwil Kemenkum Babel dalam meningkatkan pemahaman dan kapasitas masyarakat yang ditugaskan sebagai paralegal oleh kepala desa dan lurah.

"Dengan adanya pelatihannya diharapkan petugas posbankum ini mampu memberikan layanan bantuan hukum dasar serta pendampingan kepada masyarakat di tingkat desa," katanya.

Penyuluh Hukum Ahli Madya Kanwil Kemenkum Babel, Ferry Yulianto menyampaikan pelatihan ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam memperkuat layanan bantuan hukum sebagai bagian dari reformasi hukum nasional serta upaya menghadirkan akses keadilan yang dekat, mudah, dan terjangkau.

Pada kesempatan tersebut disampaikan pula bahwa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah membentuk 393 Pos Bantuan Hukum di desa dan kelurahan.

Capaian itu menunjukkan kuatnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan di berbagai tingkatan.

"Sebanyak 146 peserta paralegal Kabupaten Bangka Barat akan mengikuti pelatihan selama tiga hari secara daring sebagai bekal dalam membantu penyelesaian permasalahan hukum masyarakat," katanya.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangka Barat Achmad Nursyandi menyampaikan terima kasih yang sebesarnya kepada rekan rekan Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung sudah memfasilitasi kegiatan pelatihan Paralegal Kabupaten Bangka Barat yang dilaksanakan secara daring.

"Kami sampaikan amanah Bapak Bupati Bangka Barat agar kegiatan pelatihan paralegal ini dapat diikuti seluruh rangkaian kegiatan dan dapat berpartisipasi aktif dalam berdiskusi terkait sengketa maupun kasus kasus hukum yang terjadi di desa dan kelurahan," katanya.

Baca juga: Kemenkum: Bubur Jabak Irat Bangka Selatan tercatat sebagai KIK

Baca juga: Menkum ungkap 70.115 Posbankum telah terbentuk di 24 provinsi

Pewarta: Aprionis
Editor: Imam Budilaksono
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.