Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengingatkan anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi DKI Jakarta agar responsif dan adaptif terhadap perkembangan kebijakan penyiaran.
“Hadir sebagai penyeimbang, menjaga ruang siar tetap beretika sehat dan berpihak pada kepentingan publik, terutama dalam melindungi generasi muda,” kata Pramono saat melantik anggota KPID Provinsi DKI Jakarta masa bakti 2025-2028 di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu.
Menurut dia, Jakarta sebagai kota global sekaligus etalase nasional memiliki daya pengaruh yang sangat besar dan kuat.
Dia menilai apa yang disiarkan dari Jakarta tidak hanya dikonsumsi oleh warganya, tetapi turut membentuk rujukan, narasi, dan persepsi publik di tingkat nasional hingga internasional.
Namun di sisi lain, kata dia, saat ini lanskap media juga berubah sangat cepat. Konvergensi antara penyiaran konvensional dan platform digital, yang juga disertai maraknya hoaks serta disinformasi, menjadi tantangan serius yang harus dihadapi bersama-sama dan berkelanjutan.
Untuk itu, dia pun berpesan agar anggota KPID Provinsi DKI Jakarta dapat berdedikasi dan konsisten dalam menjaga kualitas penyiaran di Indonesia, khususnya di Jakarta.
“Di tengah dinamika media yang terus berkembang, peran ini menjadi fondasi penting demi terpeliharanya ruang siar yang sehat, berimbang, dan bertanggung jawab,” ujar Pramono.
Dia juga menuturkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk terus mendukung penguatan ekosistem penyiaran yang berkualitas dengan tetap menjunjung tinggi independensi KPID.
Kolaborasi yang baik diharapkan mampu menghadirkan siaran yang informatif, mendidik, serta berkontribusi terhadap pembentukan masyarakat yang kritis dan berkarakter.
“Saya sungguh berharap amanah ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas. Mari bersama-sama kita rawat ruang siar Jakarta agar memberi nilai, menumbuhkan kesadaran publik, serta memperkuat posisi Jakarta sebagai kota global yang berbudaya dan beradab,” ucap Pramono.
Baca juga: KPID DKI sebut media baru perlu diatur untuk jaga ketahanan informasi
Baca juga: KPID DKI temukan pelanggaran siaran di 10 hari pertama Ramadhan
Baca juga: KPID DKI tegaskan peran perempuan penting dalam penyiaran
Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.