Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur (Jaktim) menggandeng seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan organisasi nonpemerintah (NGO) untuk menekan angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Yang jelas, kami dari Pemerintah Kota terus berupaya semaksimal mungkin dengan menggandeng seluruh SKPD yang berhubungan dengan penanganan tersebut, dan dari NGO luar," kata Wali Kota Jakarta Timur Munjirin di Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu.
Kolaborasi lintas sektor tersebut dilakukan melihat tingginya angka kasus kekerasan perempuan dan anak di Jakarta Timur.
Oleh karena itu, kata dia, penanganan tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan harus melibatkan berbagai pihak yang memiliki peran dalam perlindungan perempuan dan anak.
"Kejadian-kejadian itu dari tahun ke tahun terus kita minimalisir," ujar Munjirin.
Menurut dia, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak terpusat pada wilayah tertentu di Jakarta Timur. Potensi kekerasan tersebut dapat muncul di lingkungan mana pun, sehingga upaya pencegahan harus dilakukan secara merata.
"Secara pasti, tidak menunjukkan salah satu tempat itu rawan, tapi bisa terjadi di mana saja. Jadi, kita rata saja," ucap Munjirin.
Selain penguatan kolaborasi, dia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam memutus rantai kekerasan.
Dia pun berharap melalui sinergi antara pemerintah, lembaga sosial, dan masyarakat, angka kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat ditekan secara bertahap dan berkelanjutan.
Baca juga: DKI perluas layanan dan perkuat regulasi perlindungan perempuan-anak
Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta mencatat 2.182 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sejak Januari hingga 16 Desember 2025.
Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta Iin Mutmainnah mengatakan dari total kasus tersebut, korban perempuan dewasa mencapai 1.004 orang, anak perempuan 809 orang, dan anak laki-laki 369 orang.
Secara umum, jenis kekerasan yang paling sering terjadi, yaitu kekerasan psikis sebanyak 1.059 kasus, kekerasan seksual 901 kasus, kekerasan fisik 894 kasus, eksploitasi 109 kasus, penelantaran 72 kasus, dan sembilan kasus lainnya masih dalam konfirmasi.
Rincian jumlah kasus berdasarkan wilayah, yakni Jakarta Timur sebanyak 541 kasus, Jakarta Selatan 441 kasus, Jakarta Utara 411 kasus, Jakarta Barat 368 kasus, Jakarta Pusat 293 kasus, Kabupaten Kepulauan Seribu 16 kasus, luar DKI Jakarta 108 kasus, serta dua kasus lainnya masih dalam konfirmasi.
Baca juga: Jakarta Timur wilayah terbanyak laporan kekerasan perempuan dan anak
Baca juga: Warga diminta lapor jika ada aksi kekerasan di Jaktim
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.