Jakarta (ANTARA) - Direktur Eksekutif Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Marwan O. Baasir menjelaskan skema penerapan sistem registrasi Subscriber Identity Module (SIM) baru berbasis pengenalan wajah yang akan diterapkan mulai 1 Januari 2026.

Kementerian Komunikasi dan Digital bersama ATSI menerapkan sistem registrasi kartu SIM berbasis pengenalan wajah untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan digital, yang menjadikan nomor telepon seluler sebagai alat kejahatan.

Dalam wawancara dengan awak media di Jakarta, Rabu, Marwan ​​​​​​​menyampaikan bahwa pada tahap awal penerapan sistem registrasi kartu SIM yang baru masih bersifat sukarela, pelanggan baru layanan telekomunikasi bisa memilih menggunakan sistem lama atau sistem baru berbasis pengenalan wajah.

"Jadi per 1 Januari 2026, masyarakat punya dua pilihan, ingin pakai NIK dan KK, atau mau sukarela menggunakan biometrik. Ada dua jalur dulu, karena kita perlu sosialisasi ke masyarakat, jadi yang lama tetap berlaku, biometrik juga jalan," katanya.

"Ini hanya berlaku untuk pelanggan baru, sedangkan pelanggan lama tidak perlu registrasi lagi," ia menambahkan.

Marwan mengatakan bahwa penerapan sistem registrasi kartu SIM berbasis pengenalan wajah akan diberlakukan penuh mulai 1 Juli 2026.

Menurut dia, registrasi kartu SIM nantinya akan dilakukan melalui aplikasi yang disediakan oleh masing-masing operator seluler, tidak lagi menggunakan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) seperti dalam sistem yang lama.

Marwan menyampaikan, dukungan akan disediakan bagi pengguna kartu SIM baru yang berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) serta menggunakan ponsel model lama yang tidak dilengkapi dengan kamera dan tidak bisa mengakses internet.

Dalam kondisi yang demikian, menurut dia, registrasi penggunaan kartu SIM dapat dilakukan melalui situs web di gerai operator seluler maupun gerai layanan telekomunikasi.

"Kalau dia pakai smartphone bisa, karena sudah ada 4G di 3T. Tapi, kalau masyarakat yang masih pakai feature phone, dia harus datang ke gerai atau ke retail outlet yang bisa bantu dia, pakai web," katanya.

Baca juga: Registrasi SIM berbasis biometrik diharapkan batasi penipuan digital

Menurut Kementerian Komunikasi dan Digital, sebagian besar modus kejahatan siber, termasuk scam call, spoofing, smishing (penipuan melalui SMS), dan penipuan berbasis social engineering, melibatkan penggunaan nomor seluler sebagai alat utama.

Penerapan sistem registrasi kartu SIM berbasis pengenalan wajah dimaksudkan untuk menekan penggunaan nomor telepon seluler untuk melakukan kejahatan.

Selain itu, penerapan sistem registrasi SIM yang baru ditujukan untuk membantu operator seluler membersihkan data induk dari data nomor-nomor seluler yang tidak aktif.

Hingga September 2025, jumlah pelanggan layanan seluler yang datanya sudah divalidasi lebih dari 332 juta.​​​​​​​ Sementara itu, jumlah penduduk dewasa di Indonesia tercatat sekitar 220 juta.​​​​​​​

Guna menekan penggunaan nomor telepon seluler untuk tujuan kejahatan, ​​​​​​​Marwan menyampaikan, operator seluler telah mengimplementasikan metode validasi berbasis data biometri dalam proses penggantian kartu SIM di gerai.

Operator-operator seluler, menurut dia, membuat perjanjian kerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri berkenaan dengan pemanfaatan data kependudukan, yang diperpanjang setiap dua tahun.

Para operator seluler juga telah mendukung standardisasi sistem keamanan bersertifikasi ISO 27001 dan standardisasi liveness detection atau pendeteksian keaslian wajah minimal bersertifikasi ISO 30107-2 untuk mencegah pemalsuan.

Pemilihan teknologi pengenalan wajah yang akan digunakan dalam sistem registrasi kartu SIM yang baru juga dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan untuk mengatasi masalah dan tantangan yang muncul seiring dengan peningkatan penggunaan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI).

"Tiga tahun terakhir kebocoran data ini tidak berasal dari operator seluler karena kami selalu upgrade semua sistem hingga data center-nya. Operator sudah jalankan AI sejak 2021," kata Marwan.

Baca juga: Mulai awal tahun, registrasi kartu SIM akan gunakan biometrik wajah

Baca juga: Registrasi kartu SIM berbasis biometrik ditujukan untuk cegah penipuan

Pewarta: Pamela Sakina
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.