Nunukan, Kalimantan Utara (ANTARA News) - Sebanyak 57 anak-anak dari 302 WNI yang dianggap bermasalah, diusir pemerintah Kerajaan Malaysia melalui Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Siti Nurbaya (20) ibu dari Muhammad Erfan, salah seorang anak yang diusir saat berada di Terminal Pelabuhan Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Kamis malam mengatakan, tertangkap bersama anak semata wayangnya serta suaminya saat operasi pendatang asing ilegal di Papar Kota Kinabalu Negeri Sabah, Malaysia.

Ia mengakui, anaknya ikut "menikmati" kehidupan di dalam Pusat Tahanan Sementara (PTS) Kemanis Papar Kota Kinabalu Negeri Sabah selama satu bulan akibat dirinya dan suaminya tidak memiliki dokumen keimigrasian sama sekali.

Muhammad Erfan yang baru berusia dua tahun itu, kata Siti Nurbaya, tetap dalam asuhannya selama menjalani hukuman di penjara negeri jiran itu sebelum diusir ke Kabupaten Nunukan bersama ratusan WNI bermasalah lainnya.

Siti Nurbaya yang lahir di Negeri Sabah tersebut mengatakan, kedua orangtuanya berasal dari Kabupaten Enrekang dan Kabupaten Pinrang, Sulsel namun kemungkinan besar akan kembali ke Malaysia untuk bekerja.

Secara terpisah dikemukakan pula Dahlia, ibu dari dua anak yang turut diusir pemerintah Kerajaan Malaysia ke Kabupaten Nunukan bahwa tertangkap di rumah tempat kerjanya di Papar Kota Kinabalu saat operasi pekerja asing oleh aparat kepolisian negara itu.

Dahlia (25) asal Kabupaten Barru, Sulsel ini telah berada di Malaysia selama 13 tahun dan selama itu tidak pernah memiliki dokumen keimigrasian, 

Sehingga, saat operasi pendatang asing digelandang bersama kedua anaknya yang masih berusia di bawah lima tahun itu harus menjalani hukuman bersamanya selama dua bulan lebih di PTS Kemanis Papar Kota Kinabalu.

Ia menyatakan, tidak akan kembali ke Malaysia tetapi akan pulang kampung bersama kedua anak danb suaminya yang telah lama menunggunya di Kabupaten Nunukan.

Kedatangan 302 WNI bermasalah ini tiba di Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan sekitar pukul 19.00 wita menggunakan dua kapal angkutan resmi WNI ke Malaysia yakni KM Purnama Ekspres dan KM Francis Ekspres. 

Pewarta: M Rusman
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2015