"Kerja sama guna mempromosikan perdagangan kayu legal sangat penting karena Tiongkok adalah mitra perdagangan Indonesia yang penting. Sementara ekspor Indonesia paling signifikan ke Tiongkok adalah produk kayu kita,"
Paris (ANTARA News) - Pemerintah Indonesia dan Tiongkok menyepakati perdagangan kayu legal di sela-sela pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi Perubahan Iklim (COP) ke-21 sebagai upaya meningkatkan promosi perdagangan kayu lestari.

"Kerja sama guna mempromosikan perdagangan kayu legal sangat penting karena Tiongkok adalah mitra perdagangan Indonesia yang penting. Sementara ekspor Indonesia paling signifikan ke Tiongkok adalah produk kayu kita," kata Dirjen Pengelolaan Hutan Produk Lestari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Putera Parthama di area COP 21, Paris, Prancis, Rabu.

Menurut dia, Indonesia telah mengembangkan sistem verifikasi legalitas kayu, dikenal dengan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) yang mendukung upaya pemberlakuan tindakan hukum terhadap tindakan pembalakan liar.

Sistem ini memberikan insentif bagi legalitas dengan mendorong terjadinya akses pasar bagi produk-produk yang sudah diverifikasi legalitasnya dan menghadang akses pasar bagi produk-produk tidak legal. SVLK juga mendukung reformasi tata kelola kehutanan yang lebih luas, seperti perbaikan sistem informasi, transparansi, dan peningkatan kapasitas dan hak bagi masyarakat lokal.

Lebih lanjut, Putera mengatakan bahwa dengan berkurangnya sumber-sumber bahan baku untuk produk kayu akibat pembalakan liar dan bentuk lain pengerusakan hutan. Indonesia berkomitmen memperkuat tata kelola kehutanan demi mencapai produksi kayu yang berkelanjutan.

Berdasarkan Sistem Informasi Legalitas Kayu (SILK) per 1 Desember 2015, Indonesia mengekspor prooduk kayu ke berbagai negara senilai sekitar sembilan miliar dolar AS. Tiongkok menjadi tujuan utama dengan menyerap 4,2 juta ton produk kayu senilai dua miliar dolar AS.

Sedangkan pasar Tiongkok jauh di atas Jepang diposisi kedua yang menyerap 1,7 juta ton senilai 1,2 miliar dolar AS.

Deputi Dirjen Kerjasama Internasional dari Administrasi Kehutanan Negara Tiongkok Chunfeng Wang mengatakan harapannya agar perdagangan produk kayu antara Indonesia--Tiongkok meningkat. Pemerintah Tiongkok setuju hanya menerima produk kayu Indonesia yang memiliki sertifikat SVLK.

"Kerjasama ini tidak saja akan meningkatkan perdagangan Tiongkok--Indonesia, tapi juga meningkatkan kepercayaan dunia terhadap kami karena hanya membeli kayu legal," katanya.

Hal itu tak lepas dari pengakuan global yang telah diberikan kepada SVLK. Saat ini sistem tersebut menjadi bagian dari negosiasi perjanjian kemitraan sukarela (VPA) untuk penegakan hukum, perbaikan tata kelola, dan perdagangan sektor kehutanan (FLEGT) antara Indonesia-Uni Eropa.SVLK juga diakui oleh mitra dagang Indonesia lainnya termasuk Amerika Serikat dan Australia.

Pewarta: Virna P. Setyorini
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015