Denpasar (ANTARA News) - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa memantau penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kantor Pos Desa Sesetan, Denpasar Selatan, Provinsi Bali, Minggu.

Pencairan PKH di Denpasar merupakan yang pertama kalinya, sehingga penerima diharuskan membawa fotokopi Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk.

Jumlah penerima PKH di Denpasar sebanyak 360 Keluarga Sangat Miskin (KSM), namun pencairan bantuan pada Minggu ini baru diperuntukkan 159 KSM.

Mensos Khofifah mengatakan, PKH merupakan bantuan tunai bersyarat yang diberikan bagi keluarga miskin dengan jumlah bantuan bervariasi sesuai syarat yang dipenuhi.

Syarat sebagai peserta PKH adalah ibu hamil, punya balita, atau anak usia sekolah. Bantuan bagi ibu hamil diberikan agar ibu dapat memeriksakan kehamilannya dan gizi bayi terpenuhi.

Sementara untuk anak sekolah, bantuan diberikan untuk membeli seragam sekolah atau tas.

"Kalau punya anak SMA dapat bantuan Rp1 juta setahun yang dicairkan empat kali, anak SMP bantuan Rp750 ribu dan SD Rp450 ribu. Jadi bantuannya bervariasi tergantung syarat yang dipenuhi," katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan, PKH bukan lah bentuk kompensasi melainkan bantuan yang diberikan pemerintah kepada warga miskin.

Salah seorang peserta PKH, Ni Nengah Sariani yang juga penyandang disabilitas mengaku bersyukur mendapatkan bantuan tersebut.

"Saya sangat bersyukur karena saya tuna netra kerja hanya sebagai tukang pijat dan harus menghidupi dua anak yang masih sekolah," katanya.

Pewarta: Desi Purnamawati
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2015