Memasuki masa tenang, alat peraga kampanye tidak boleh ada yang terpasang
Karawang (ANTARA News) - Sejumlah alat peraga kampanye pasangan calon bupati/wakil bupati Karawang, Jawa Barat, masih terpasang di beberapa titik sekitar Karawang, meski tahapan Pemilihan Umum Kepala Daerah sudah memasuki masa tenang, Senin.

Berbagai jenis alat peraga kampanye masing-masing pasangan calon bupati/wakil bupati Karawang saat ini masih bertebaran di wilayah perkotaan hingga perdesaan. Padahal pada Senin ini sudah memasuki hari kedua masa tenang Pilkada Karawang.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Karawang Risza Affiat mengatakan, selama masa tenang berbagai jenis alat peraga kampanye pasangan calon bupati/wakil bupati harus sudah bersih.

Alat peraga kampanye tersebut bisa diturunkan petugas dan masing-masing tim pemenangan pasangan calon bupati/wakil bupati peserta Pilkada Karawang.

Sementara itu, Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Karawang Roni Rubiat Machri, mengaku pihaknya sudah membersihkan berbagai jenis alat peraga kampanye pasangan calon bupati/wakil bupati di sejumlah titik sekitar Karawang pada Minggu (6/12).

Hal tersebut dilakukan karena tahapan Pilkada Karawang sudah memasuki masa tenang.

"Memasuki masa tenang, alat peraga kampanye tidak boleh ada yang terpasang," kata Roni.

Ia menyatakan selama masa tenang masing-masing pasangan calon bupati/wakil bupati dilarang menggelar kegiatan kampanye, apapun bentuknya. Jika ditemukan ada kampanye pasangan calon pada masa tenang, maka akan dijatuhi sanksi.

Pilkada Karawang diikuti enam pasangan calon. Di antaranya Nace Permana/Yenih (jalur perseorangan), Akhmad Marjuki/Dedi Gumelar (PDIP, Hanura, PBB), serta Cellica Nurrachadiana/Ahmad Zamakhsyari (Demokrat, PKB, PAN).

Pasangan lainnya, Daday Hudaya/Edy Yusuf (perseorangan), Nanan Taryana/Asep Agustian (perseorangan), serta pasangan Saan Mustopa/Iman Sumantri (Golkar, Gerindra, NasDem). 

Pewarta: M.Ali Khumaini
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2015