Jakarta (ANTARA) - Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA memaparkan hasil survei publik terbaru yang menghasilkan bahwa mayoritas publik menyatakan menolak wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dipilih oleh DPRD.
Peneliti Senior LSI Denny JA, Ardian Sopa mengatakan bahwa 66,1 persen responden menyatakan kurang setuju, tidak setuju, atau tidak setuju sama sekali. Kemudian ada 28,6 persen menyatakan setuju atau sangat setuju.
"Dari data ini kita bisa lihat bahwa di atas 65 persen menolak Pilkada DPRD, angka ini bukan angka yang kecil, tetapi merupakan angka yang masif juga sistemik," kata Ardian saat memaparkan hasil survei di Jakarta, Rabu.
Dia menjelaskan bahwa dalam opini publik, ketika melewati batas 60 persen dari persetujuan publik, berarti efeknya sudah besar. Menurut dia, angka itu dihasilkan dari responden yang tersebar dari berbagai segmen.
Menurut dia, penolakan terhadap wacana perubahan sistem Pilkada itu juga datang dari lintas gender. Baik laki-laki maupun perempuan, menolak jika sistem Pilkada tidak langsung diterapkan.
"Kemudian baik yang di desa maupun yang di kota pun menolak. Isu ini tidak hanya milik masyarakat di perkotaan, tapi masyarakat desa juga," kata dia.
Baca juga: Pakar: Pilkada oleh DPRD berpotensi perdalam problem demokrasi
Di samping itu, dia mengatakan bahwa penolakan itu juga datang dari kalangan "wong cilik", yakni masyarakat berpenghasilan rendah maupun masyarakat berpenghasilan lebih tinggi.
Yang menarik, kata dia, masyarakat berpendapatan yang lebih tinggi yang paling menolak wacana tersebut.
Dari segmen generasi, menurut dia, Gen Z merupakan generasi yang paling keras menolak wacana tersebut dibandingkan generasi lainnya.
Dia mengatakan segmen Gen Z sebanyak 84 persen menolak, Milenial sebanyak 71,4 persen menolak, Generasi X sebanyak 60 persen menolak, dan Baby Boomer sebanyak 63 persen menolak.
"Secara sistemik tidak hanya di sebuah generasi saja penolakan ini berlangsung, tapi di semua generasi yang ada, mayoritas menolak Pilkada DPRD," kata dia.
Dia mengatakan survei itu dilakukan dengan metodologi multi-stage random sampling, seperti survei-survei biasanya. Adapun jumlah responden dalam survei itu yakni 1.200 orang pada periode 19-20 Oktober 2025.
Menurut dia, 1.200 responden itu bisa mewakili seluruh masyarakat Indonesia. Karena hasil survei-survei pemilu sebelumnya, survei yang dihasilkan dengan jumlah responden itu nyaris sama dengan hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum.
Baca juga: Pakar: Pilkada tertutup tak jamin menghasilkan kepala daerah yang baik
Baca juga: DEEP Indonesia: Usul pilkada oleh DPRD langkah mundur demokrasi
Baca juga: PUSaKO sebut efisiensi anggaran tidak boleh korbankan demokrasi
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.