Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Pertanian (Kementan) siap memperbaiki sejumlah regulasi yang selama ini dinilai menghambat ekspor komoditas pertanian.

Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementan Garjita Budi dalam dialog dengan kalangan eksportir di Jakarta, Jumat mengatakan sulitnya ekspor hasil pertanian Indonesia ke Uni Eropa karena terbentur sejumlah regulasi yang ada, mulai dari segi kualitas maupun sejumlah aturan lainnya.

"Permasalahannya ada pada regulasi di sektor Kementan, dan akan segera diselesaikan," katanya dalam dialog bertema "Upaya akselerasi ekspor produk pertanian" .

Pada kesempatan tersebut para eksportir buah khas Indonesia seperti manggis, salak dan mangga diminta datang untuk menyampaikan hambatan-hambatan yang dialami selama ini sebagai eksportir buah

Upaya tersebut dilakukan Kementan mengingat besarnya potensi sektor pertanian yang belum merambah ke ranah ekspor.

Sementara itu terkait masih terhambatnya ekspor manggis Indonesia ke Tiongkok, Garjita Budi menyatakan langkah tersebut sebagai balasan atas kebijakan Indonesia yang memperketat masuknya buah impor pada 2013.

Oleh karena itu, Kementan akhirnya melonggarkan aturan impor buah-buahan supaya ekspor buah Indonesia tidak dihambat.

Setelah Indonesia membuka lebih lebar keran impor buah, lanjutnya, Tiongkok akhirnya membuka pintu untuk manggis dan buah-buahan nasional lainnya.

Garjita menyatakan selama ini manggis Indonesia harus diekspor dulu ke Singapura atau Malaysia yang sudah memiliki perjanjian khusus dengan karantina Tiongkok, baru kemudian dikirim ke Tiongkok.

Pewarta: Subagyo
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015