Ini merupakan musibah alam, dimana saja bisa terjadi dan tentunya pemerintah daerah maupun pusat harus secepat mungkin menanggapi persoalan ini,"
Pariaman (ANTARA News) - Anggota Komisi X DPR-RI John Kenedy Avis meninjau korban abrasi Pantai Nareh di Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), Selasa.

"Ini merupakan musibah alam, dimana saja bisa terjadi dan tentunya pemerintah daerah maupun pusat harus secepat mungkin menanggapi persoalan ini," kata dia di Pariaman.

Ia mengatakan, musibah alam seperti abrasi pantai bisa diatasi, namun tentunya masyarakat harus bersabar dengan segala proses mekanisme yang harus dilalui.

Tinjauan yang dilakukan sekaligus permintaan dari pemerintah setempat agar melihat dan menindaklanjuti bantuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pusat.

"Kita sekaligus melihat dan memantau sejauh mana proses pembangunan batu pemecah ombak yang dibantu pemerintah pusat," katanya.

Ia juga meminta kepada Pemerintah Kota Pariaman bekerja sama dengan DPRD setempat menanggulangi dan menyelesaikanya secepat mungkin.

Terkait abrasi pantai yang telah terjadi tiga bulan terakhir dinilai tidak terlalu terlambat.

Proses pembagunan batu pemecah ombak sendiri memerlukan dana yang sangat besar, jika menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) maka akan sulit terealisasi.

"Biaya untuk membangun sebuah batu pemecah ombak memakan dana yang cukup besar, oleh karena itu masyarakat memang harus bersabar," ucap dia.

Oleh karena itu pemerintah setempat harus terlebih dahulu mengajukan permohonan bantuan kepada pemerintah pusat yang kemudian ditindak lanjuti.

Sementara itu Wakil Walikota Pariaman, Genius Umar, mengatakan pembangunan batu grid pemecah ombak tersebut murni menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

"Pada tahun 2014 kita juga menerima bantuan dari pemerintah pusat atas musibah alam yang terjadi," kata dia.

Terkait bantuan kepada korban abrasi Pantai Nareh, Genius membenarkan pemerintah setempat membutuhkan waktu untuk mendapatkan bantuan sebesar Rp29 miliar tersebut.

Ia menilai jika menggunakan dana APBD maka tidak akan mencukupi untuk pembangunan tersebut.

Pembangunan batu pemecah ombak sendiri direncanakan berbentuk leter L dengan panjang 100 meter menjorok ke laut, dan diperkirakan pada Maret 2016 telah selesai.

Pewarta: Eko Fajri
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015