Jakarta (ANTARA News) - Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo memprediksi kekurangan penerimaan pajak (shortfall) pada akhir tahun bisa mencapai Rp250 triliun atau melebar dari proyeksi sebelumnya.

"Proyeksi penerimaan pajak pada akhir tahun hanya mencapai 80 persen, atau ada kekurangan sekitar Rp250 triliun," kata Yustinus saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

Yustinus mengatakan potensi kekurangan pajak yang besar tersebut menjadi pekerjaan rumah yang berat bagi pimpinan baru di institusi pajak, apalagi waktu untuk melakukan konsolidasi makin terbatas menjelang akhir tahun.

"Tugas paling berat adalah melakukan optimalisasi penerimaan hingga akhir tahun, termasuk melakukan konsolidasi internal dan menjaga networking di tingkat eksternal dengan para pemangku kepentingan," katanya.

Ia memprediksi kondisi penerimaan pajak yang tersendat ini bisa terjadi di 2016, apalagi bila pemerintah tidak belajar dari pengalaman sebelumnya dan tidak fokus dalam menjalankan program ekstensifikasi.

"Pemerintah harus belajar dari kekurangan terdahulu dan fokus dalam menjalankan program besar serta melakukan konsolidasi yang lebih optimal. Selain itu, meningkatkan efektivitas pengawasan juga penting," jelasnya.

Yustinus juga menambahkan rencana pemerintah untuk memberlakukan pengampunan pajak juga tidak akan berjalan efektif untuk mendorong penerimaan pada 2016, apalagi aturan hukumnya sedang dalam pembahasan di DPR.

"Pembahasan Undang-Undang (tax amnesty) saja tidak mungkin selesai di 2015. Mungkin paling cepat implementasi pengampunan pajak bisa terjadi pada semester dua 2016, kalau aturan hukumnya selesai," ujarnya.

Pewarta: Satyagraha
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015