Jakarta (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengatakan pemerintah merencanakan 11 kesatuan lanskap mangrove (KLM) sebagai bagian dari upaya perlindungan dan pengelolaan ekosistem mangrove nasional.
"Saat ini sedang dilakukan penyusunan untuk KLM. Jadi, kita baru mempunyai empat KLM pada empat provinsi dan nanti akan bertambah tujuh, Insya Allah sekitar 11," kata Direktur Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Darat KLH/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Puji Iswari dalam sosialisasi daring Peraturan Menteri LH/Kepala BPLH Nomor 26 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pelaksanaan Inventarisasi Ekosistem Mangrove diikuti dari Jakarta, Jumat.
Baca juga: Kaltim-YKAN kelola ekosistem pesisir untuk mitigasi perubahan iklim
Penetapan KLM menjadi salah satu aspek penting dalam perencanaan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2025 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove.
KLM adalah konsep pengelolaan mangrove terintegrasi yang secara spasial ditentukan oleh sistem lahan tertentu dan pengaruh interaksi darat dan laut beserta dengan sistem sosial ekonomi yang mempengaruhinya.
KLH sudah mengeluarkan Peraturan Menteri LH/Kepala BPLH Nomor 26 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pelaksanaan Inventarisasi Ekosistem Mangrove sebagai turunan dari PP Nomor 27 Tahun 2025 tersebut.
Puji menjelaskan bahwa Menteri LH/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq sudah menandatangani Surat Keputusan Terkait Peta Mangrove Nasional 2025 yang menjadi dasar dari perencanaan untuk perlindungan dan pengelolaan ekosistem mangrove nasional.
Peta Mangrove Nasional terbaru juga akan menjadi dasar penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove.
"Ini yang akan membawa kita semua pada suatu muara yang kita namanya menjadi dokumen nasional terkait dengan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove Nasional," tuturnya.
Baca juga: Pemkab tanam puluhan mangrove lestarikan ekosistem pesisir
Baca juga: Perusahaan migas berupaya jaga ekosistem destinasi mangrove
Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan PP Nomor 27 Tahun 2025 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove pada 5 Juni 2025, untuk menjadi instrumen kolaborasi untuk melindungi dan memulihkan ekosistem mangrove.
Pemerintah juga lewat Proyek Mangroves for Coastal Resilience (M4CR) pada 2024-2025 sudah melakukan penanaman 20.880.620 batang mangrove di empat provinsi prioritas.
Penanaman itu dilakukan di lahan seluas 15.574 hektare di empat provinsi prioritas, yaitu Kalimantan Utara, Sumatera Utara, Riau, dan Kalimantan Timur.
Menurut Peta Mangrove Nasional 2024, luasan mangrove Indonesia mencapai 3.440.464 hektare dengan yang berada di dalam kawasan hutan mencapai sekitar 2,7 juta hektare atau sekitar 79,6 persen dari total luasan. Sekitar 701.326 hektare berada di luar kawasan hutan atau areal peruntukan lain.
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.