Tangerang (ANTARA News) - Maskapai Garuda Indonesia meraih ISO 9001 sebagai sertifikat standar untuk delay management atau manajemen penanganan keterlambatan penerbangan dari British Standard Institute Indonesia.

Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Indonesia M Arif Wibowo dalam penyerahan sertifikat tersebut di Tangerang, Selasa, mengatakan sertifikat tersebut merupakan upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada seluruh pengguna jasa, khususnya dalam prosedur penanganan keterlambatan penerbangan.

Arif menambahkan saat ini baru Garuda Indonesia sebagai maskapai domestik pertama yang mendapatkan Sertifikat ISO 9001:2015.

"Perolehan sertifikat ini sesuai dengan tuntutan pelayanan kepada pelanggan yang terus meningkat, tidak hanya safety (keselamatan) tapi juga services (pelayanan)," katanya.

Menurut dia, sertifikat tersebut juga memiliki peran penting dalam membangun reputasi maskapai, terutama dalam kancah internasional.

"Ada 28 poin penting dalam delay manajement, kita menjual reputasi kita sebagai five starts airlines, kalau reputasi jatuh, maka akan sulit melakukan recovery." katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Layanan PT Garuda Indonesia (Persero) Nicodemus P Lampe mengatakan pihaknya telah menandatangani komitemen kepada Menteri Perhubungan Ignasius Jonan pada 9 Juli 2015 terkait penetapan standar ISO untuk manajemen keterlembatan tersebut.

"Saya diberi waktu oleh Menhub untuk menyelesaikan ini sampai Desember 2015, dan ternyata bisa lebih cepat, 30 November kita telah memenuhi seluruh persyaratan," katanya.

Dia mengatakan Sertifikasi ISO tersebut merupakan acuan bagi Garuda Indonesia dalam menangani keterlambatan penerbangan sesuai dengan standar internasional.

Dia menjelaskan proses sertifikasi ISO 9001:2015 dimulai pada Agustus 2015, diawali dengan proses membangun kesadaran dan pemberian pemahaman mengenai ISO 9001 melalui pelaksanaan pelatihan "Interpretation & Documentation ISO 9001:2015" untuk tim seleksi dan seluruh staf yang terlibat dalam penanganan keterlambatan penerbangan, yang dilanjutkan dengan executive briefing untuk para pimpinan unit.

Selanjutnya, tim sertifikasi melaksanakan workshop penyusunan sistem manajemen keterlambatan yang sesuai persyaratan ISO 9001:2015 dan melakukan sosialiasi tersebut kepada unit-unit kerja terkait.

Implementasi prosedur manajemen keterlambatan dimulai pada Oktober 2015 di seluruh "station" domestik Garuda Indonesia, dan dilanjutkan dengan pelaksanaan audit pada bulan November 2015 untuk mengetahui tingkat efektivitas implementasi sistem.

"Proses audit tersebut dilakukan oleh auditor internal Garuda yang telah lulus pelatihan International Registered Certified Auditor (IRCA)," katanya.

Setelah seluruh program persiapan berjalan sesuai rencana, lanjut dia, baru dilakukan proses sertifikasi oleh British Standard Institute Indonesia melalui dua tahapan, yaitu audit tahap pertama (first stage audit) yang meliputi audit dokumen dan audit tahap kedua (second stage audit) yang meliputi audit lapangan untuk mengetahui efektivitas implementasi dari delay management.

"Hasil audit tahap pertama menunjukkan bahwa Delay Management Manual (DMM) Garuda telah memenuhi persyaratan sistem manajemen mutu ISO 9001:2015," katanya.

Sementara audit tahap kedua telah dilaksanakan di delapan station domestik Garuda yaitu Kualanamu (KNO), Batam (BTH), Cengkareng (CGK), Surabaya (SUB), Denpasar (DPS) , Makassar (UPG), Balikpapan (BPN), dan Jayapura (DJJ).

Managing Director British Standard Institute Indonesia Yuan B Handayana mengatakan ISO tersebut lebih ketat karena menggunakan standar 2015 yang tidak hanya harus memenuhi kebutuhan pelanggan, tetapi juga keselarasan dengan harapan pemangku kepentingan.

"Saat ini kita lebih advance karena komponen yang dinilai lebih kompleks," katanya.

Sementara itu, Direktur Angkutan Udara Muzaffar Ismail mengimbau kepada Garuda Indonesia untuk mempergunakan sebaiknya ISO tersebut sebagai acuan yang sesuai dengan Peraturan Menteri Nomor 89 Tahun 2015 Tentang Delay Management.

"Garuda telah memenuhi skor di atas 60, tetapi apabila nanti kembali diaudit tidak memenuhi akan berpengaruh kepada izin tute dan Surat Izin Usaha Angkutan Udara (SIUAU)," katanya.

Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2015