Jakarta (ANTARA News) - Menteri BUMN Rini Soemarno, Kamis malam di Gedung MPR/DPR memenuhi undangan Komisi VI DPR untuk Rapat Kerja membahas perubahan penggunaan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk PT PLN (Persero) tahun 2015.

Rapat Kerja yang digelar di Ruang Komisi VI itu dimulai pukul 22:30 WIB dan berakhir pukul 00:35 WIB, Jumat dinihari.

Mengenakan pakaian jenis blajer berwarna hitam, Rini langsung memasuki ruang rapat. Rini sebelumnya baru mendarat dari Jerman usai mengunjungi perusahaan teknologi Siemens AG untuk pengembangan PT Industri Kereta Api (Persero) (INKA).

Rini didampingi pejabat Eselon I dan II Kementerian BUMN membahas perubahan penggunaan dana PMN Tahun 2015 PT PLN (Persero) sebagaimana tercantum dalam Surat Menteri BUMN Nomor : S-849/MBU/11/2015 Tanggal 27 November 2015.

Perubahan peruntukan penggunaan dana PMN PLN tahun 2015 sebesar Rp5 triliun, dilakukan dengan mempertimbangkan unsur kehati-hatian serta tertib anggaran.

"Dengan perubahan ini, diharapkan memberikan manfaat untuk mengatasi defisit daya dan dalam rangka menjaga keutuhan NKRI melalui pembangunan infrastruktur kelistrikan di daerah perbatasan dan pulau-pulau terluar di Indonesia," tegas Rini.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, bahwa penggunaan semula adalah pengalihan pendanaan proyek APBN ke Anggaran PLN (APLN) meliputi pembangkit, transmisi dan gardu induk sebesar Rp4,27 triliun serta porsi ekuitas untuk pembangunan pembangkit PLTU Pangkalan Susu Unit 3 & 4 sebesar Rp0,73 triliun.

Kemudian perubahan peruntukan penggunaan dana PMN tersebut menjadi Porsi ekuitas untuk pendanaan beberapa proyek pembangkit seperti PLTA Jatigede sebesar Rp0,26 triliun, PLTGU Grati sebesar Rp0,57 triliun, PLTU Lontar Extension sebesar Rp1,00 triliun.

Selanjutnya PLTA Upper Cisokansebesar Rp0,47 triliun, PLTD Wilayah perbatasan dan pulau terluar sebesar Rp0,36 triliun dan juga Pendanaan proyek PLTG Gorontalo Peaker sebesar Rp1,81 triliun serta Pembangunan trafo tenaga sebesar Rp0,53 triliun.

Program pembangunan proyek yang semula didanai dari APBN ke APLN yang masih membutuhkan proses "cut off", amandemen kontrak dan lainnya sehingga tidak bisa dieksekusi dalam waktu dekat serta program kegiatan pembangunan yang dapat lebih cepat dalam penyerapan dana PMN tahun 2015.

Dengan begitu lebih cepat berdaya guna dan dapat memberikan manfaat yang lebih besar kepada masyarakat menjadi dasar pertimbangan bagi PLN dalam mengusulkan perubahan peruntukan PMN tahun 2015.

Dalam kesempatan yang sama, sebelum dibacakannya hasil kesimpulan rapat kerja. Secara simbolis Menteri Rini memberikan RoadMap BUMN kepada Ketua Komisi VI DPR RI Hafiz Tohir.

Pewarta: Royke Sinaga
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015