Jakarta (ANTARA News) - Aplikasi Gakkum dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tidak hanya mendekatkan pada lingkungan, tapi juga membuka peluang untuk ikut menjaga dan melestarikannya.

"Masyarakat bisa bersama-sama dengan kami melakukan upaya pencegahan kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan melalui aplikasi Gakkum," kata Direktur Jenderal Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rasio Ridho Sani saat peluncuran Gakkum di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu.

Aplikasi itu memiliki sejumlah fitur yang memungkinkan masyarakat memantau isu-isu lingkungan hidup dan kehutanan serta menampilkan informasi mengenai kiat mencegah kejahatan lingkungan dan kehutanan serta hal-hal yang dilarang dilakukan karena mempunyai konsekuensi hukum.

Pengguna juga bisa menyampaikan pengaduan dan laporan terkait kejahatan lingkungan dan kehutanan menggunakan aplikasi itu.

"Kalau masyarakat melihat suatu kejadian, pencemaran maupun perusakan lingkungan seperti pembakaran hutan dan perdagangan ilegal satwa, bisa melaporkan kepada kami," kata Rasio.

Aplikasi yang telah tersedia di Play Store dan App Store itu memiliki empat fitur utama, yaitu Pengaduan, Berita, Info Hukum dan Tips.

Pada fitur Pengaduan, setelah masuk log pengguna dapat menggunggah foto dan video untuk melaporkan kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan. Fitur Pengaduan juga dilengkapi dengan layanan telepon.

Di fitur Berita, pengguna dapat membaca berita terkini mengenai kasus-kasus yang berkaitan dengan kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan seperti kebakaran hutan dan lahan serta perdagangan satwa liar.

Sementara fitur Info Hukum menyediakan informasi mengenai undang-undang dan peraturan yang berkaitan dengan lingkungan hidup dan kehutanan, termasuk di antaranya Undang-Undang tentang Pengelolaan Sampah dan Undang-Undang Kehutanan.

Lalu ada fitur Tips yang menampilkan informasi mengenai berbagai cara menjaga dan melestarikan lingkungan.

Saat ini aplikasi Gakkum untuk Android telah mendapat 4,2 bintang. Para pengguna Android merespons positif kehadirannya.

"Semoga bisa bermanfaat bagi khalayak ramai dan masyarakat sadar akan pentingnya menjaga," tulis Tetta Agus dalam ulasan aplikasi Gakkum di Play Store.

Pemerintah berharap peluncuran aplikasi itu bisa mendorong keterlibatan masyarakat dalam upaya perlindungan dan pelestarian hutan dan lingkungan.

"Inilah bentuk upaya kita bersama-sama, karena kami yakin tanpa dukungan masyarakat upaya untuk menyelamatkan lingkungan hidup dan kehutanan tidak akan pernah efektif," demikian Rasio Ridho Sani.

Pewarta: Arindra Meodia
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2015