Surabaya (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum menetapkan Tri Rismaharini dan Whisnu Sakti Buana sebagai pasangan Calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Surabaya terpilih dalam pilkada serentak pada 9 Desember 2015.

"Tugas kami (KPU) selesai sampai penyampaian penetapan pasangan calon terpilih," kata Ketua KPU Surabaya Robiyan Arifin usai menggelar Rapat Pleno Terbuka di Singgasana Hotel Surabaya, Selasa.

Penetapan hasil pilkada ini mengundang seluruh pemangku kuasa yang telibat dalam Pilkada Kota Surabaya termasuk pimpinan partai-partai yang tidak turut mencalonkan.

Menurut dia, berita penetapan selanjutnya diserahkan kepada pasangan calon terpilih, partai pengusung dan pimpinan DPRD Surabaya. Selanjutnya, kata dia, pimpinan DPRD yang akan memprosesnya dengan mengajukan ke Mendagri melalui gubernur.

Saat ditanya soal transparansi dana kampanye Risma-Whisnu yang sempat dipersoalkan tim lawan Rasiyo-Lucy, Robiyan mengatakan bahwa hal itu merupakan kewenangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Begitu juga saat ditanya soal ketidakhadiran pasangan Cawali dan Cawawali Surabaya Rasiyo-Lucy, Robiyan mengatakan tidak ada masalah. "Bu Risma juga ada halangan sehingga tidak bisa hadir. Meski tidak dihadiri pasangan calon, kegiatan ini tetap sah.

Jubir Tim Kampanye Risma-Whisnu, Didik Prasetiyono mengatakan melihat momentum ini sangat pas karena bertepatan dengan peringatan Hari Ibu yang secara nasional diperingati pada 22 Desember. Dalam sejarah dimulainya peringatan Hari Ibu adalah Kongres Perempoean Indonesia pada 28 Desember 1928 di Yogjakarta.

"Momentum ini tepat, Bu Risma telah dipilih untuk menjadi simbol Ibu yang memimpin perjuangan Kota Surabaya untuk dapat menjadi kota yang mensejahterakan masyarakatnya, untuk meningkatkan kualitas hidup yang lebih baik. Dan kepercayaan ini tentunya adalah amanah rakyat yang harus dijaga sungguh-sungguh baik oleh Bu Risma maupun oleh Mas Whisnu," katanya.

Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015