Palu (ANTARA) - Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mengatakan realisasi program cetak sawah rakyat (CSR) hingga akhir Desember 2025 mencapai sekitar 4.335 hektare.

Kepala Dinas TPH Sulteng Dodot Tinarso di Palu Senin menjelaskan pencetakan luas lah tersebut terjadi secara bertahap di tengah berbagai kendala teknis dan geografis di lapangan, mulai dari tahap usulan kabupaten hingga proses kontrak pelaksanaan.

“Awalnya usulan dari kabupaten sekitar 10.180 hektare, kemudian setelah disesuaikan dengan hasil Survei Investigasi dan Desain (SID) turun menjadi sekitar 8.000 hektare. Dari jumlah itu, yang akhirnya berkontrak hanya sekitar 6.000 hektare,” ujarnya.

Ia mengakui pencapaian 2025 itu belum sesuai dengan total sekitar 6.000 hektare lahan yang telah dikontrakkan. Namun kegiatan cetak sawah akan terus berlanjut sesuai aturan bisa diperpanjang selama 90 hari hingga 31 Maret 2026.

Baca juga: Pemprov Banten komitmen jaga lahan tani di tengah investasi

Ia menjelaskan, pelaksanaan CSR dI Sulteng dilakukan di 12 kabupaten, dengan 11 kabupaten menggunakan skema swakelola oleh TNI melalui Kodim, sedangkan Kabupaten Donggala pelaksanaannya melalui mekanisme e-katalog dengan pihak ketiga.

Menurut Dodot, kendala utama di lapangan antara lain sulitnya akses mobilisasi alat berat, kondisi geografis yang tidak sesuai perencanaan awal, dan perbedaan tingkat vegetasi lahan.

“Kondisi seperti itu, dalam mekanisme adendum dibolehkan dan menjadi kewenangan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di kabupaten, sepanjang didukung justifikasi teknis dan disetujui konsultan pengawas,” ujarnya.

Ia merinci hingga saat ini luas dan nilai kontrak cetak sawah di sejumlah kabupaten, antara lain Donggala sekitar 800 hektare dengan anggaran sekitar Rp24,9 miliar, Sigi sekitar 288 hektare dengan anggaran lebih dari Rp8 miliar, Buol 1.000 hektare dengan anggaran sekitar Rp31 miliar, Tolitoli 110 hektare dengan anggaran sekitar Rp3,5 miliar, serta Poso 150 hektare dengan anggaran sekitar Rp4,5 miliar.

Pewarta: Mohamad Ridwan
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.