Jadi, kami akan menunggu apa keputusan pemerintah."
Batam (ANTARA News) - Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Mustofa Widjaja, menghormati pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo bahwa lembaganya akan dihapus pada Januari 2016, dan hal itu sah-sah saja.

"Kami menghormati pendapat Menteri Dalam Negeri. Pernyataannya sah-sah saja. Namun, BP Batam ada landasan hukumnya yang bisa menjadi pegangan investor dan calon investor di Batam," ujarnya di Gedung BP Batam, Kamis.

BP Batam, menurut dia, awalnya didirikan berdasarkan keputusan presiden (keppres).

"Dulu landasan keppres, dan diubah menjadi undang-undang supaya lebih ada kepastian hukum," kata Mustofa.

Meskipun Mendagri menyatakan BP Batam akan dibubarkan, ia mengatakan, masih menunggu apakah ada undang-undang yang menyatakan pembubaran itu.

"Kami menunggu hitam di atas putih. Pembahasan pengembangan BP Batam juga masih dibahas dengan sejumlah kementerian di bawah Kementerian Koordinator Perekonomian," katanya.

Mustofa meyakini bahwa apapun keputusan pemerintah akan mempertimbangkan keuntungan dan kerugian karena ada sekira 900 investor asing di Batam.

"Pernyataan Presiden Joko Widodo di Singapura akan supervisi dan merevitalisasi BP Batam. Jadi, kami akan menunggu apa keputusan pemerintah," kata Mustofa.

Dalam kunjungan kerja ke Batam, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga menyatakan akan memperkuat kelembagaan BP, termasuk untuk menyatukan kawasan perdagangan bebas (free trade zone/FTZ) di Karimun, Bintan.

"Saat ini lagi dalam pembahasan. Sekarang ada UU FTZ dan Otonomi Daerah, jadi harus didudukkan secara yuridis," katanya.

Mendagri Tjahjo Kumolo saat pelantikan Penjabat Gubernur Kepri di Tanjungpinang, Rabu (30/12), menyatakan bahwa BP Batam akan dihapus pada Januari 2016.

Pada Kamis, Mendagri juga mengemukakan, ada pembahasan Menko Perekonomian dan menteri-menteri terkait pada Minggu lalu yang memutuskan perlu studi cepat yang akan selesai pertengahan Januari 2016 mengenai status Otorita Batam sebagai solusi agar kawasan tersebut berkembang lebih baik.

Pewarta: Larno
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2015