Jakarta (ANTARA) - Pemilik hak ulayat Marga Ndiken di Kampung Isano Mbias, Distrik Tanah Miring, Kabupaten Merauke, Reinardus Ndiken, terlibat langsung dalam Program Cetak Sawah Tahun 2025 dengan mengembangkan lahan seluas 160 hektare milik masyarakat adat.

Kementerian Pertanian menyebut keterlibatan pemilik ulayat tersebut menjadi contoh kesiapan masyarakat adat di Merauke untuk bertransformasi menuju pertanian modern yang produktif dan berkelanjutan guna mendukung ketahanan dan swasembada pangan nasional.

“Kita mencetak lahan untuk menambah pendapatan pemilik tanah dan masyarakat setempat. Dari cetak sawah 160 hektare ini, semua saling mendukung, mulai dari dinas, kelompok tani, penyuluh, hingga Babinsa,” kata Reinardus, berdasarkan keterangannya di Jakarta, Selasa.

Pada kegiatan panen di Kampung Isano Mbias, panen telah dilakukan pada lahan seluas dua hektare yang diusahakan Reinardus dan dilanjutkan dengan panen pada lahan seluas lima hektare.

Baca juga: Airlangga sebut lahan food estate Papua lebih baik dari Australia

Reinardus tercatat sebagai pemilik hak ulayat pertama di wilayah tersebut yang secara aktif mengajukan lahannya untuk masuk dalam Program Cetak Sawah Tahun 2025.

Dari total 160 hektare lahan cetak sawah, sekitar 100 hektare kini telah digarap petani lain yang tergabung dalam dua Brigade Pangan di Distrik Tanah Miring.

Bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze mengatakan transformasi pertanian tersebut sejalan dengan arah pembangunan daerah yang mendorong keterlibatan aktif masyarakat lokal dalam sektor pertanian.

“Masyarakat asli dan saudara-saudara yang ada di Merauke adalah masyarakat Merauke. Sinergi dan asimilasi ini harus berjalan,” ujar Yoseph.

Pewarta: Aria Ananda
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.