Saya kira kalau memang fakta dan bukti hukumnya kuat, kenapa tidak diproses?"
Jakarta (ANTARA News) - Ketua Dewan Pimpinan Partai Golongan Karya (Golkar) Musyawarah Nasional Jakarta Ace Hasan Syadzil mengatakan, apabila Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan izin Kejaksaan Agung memeriksa Setya Novanto akan membuktikan Presiden tidak diskriminatif menegakkan hukum.

"Prinsipnya semua warga negara itu setara di depan hukum, harus sama di depan hukum, tidak boleh diskriminatif," katanya di Jakarta, Senin.

Menurut Ace, langkah Presiden Jokowi untuk memberikan izin pemeriksaan atas mantan Ketua DPR itu penting untuk menunjukkan tidak ada diskriminasi dalam hukum.

"Saya kira kalau memang fakta dan bukti hukumnya kuat, kenapa tidak diproses? Negara kita negara hukum," ujarnya.

Dia menegaskan, para anggota Mahakamah Kehormatan Dewan (MKD) telah menyatakan Novanto melanggar etika, bahkan ada yang menyatakan pelanggaran berat.

Proses di MKD itu, menurut dia, bisa dijadikan sebagai bukti awal untuk memproses secara hukum di Kejaksaan Agung dan berlanjut ke persidangan.

Kejaksaan Agung saat ini tengah menyelidiki dugaan pemufakatan jahat pada pertemuan antara Novanto, pengusaha Riza Chalid dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Maroef Sjamsoeddin dalam pertemuan yang digelar 8 Juli 2015.

Kejaksaan Agung juga menduga ada percobaan korupsi untuk mendapat keuntungan dengan mencatut nama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden M. Jusuf Kalla.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengakui bahwa sudah menerima surat dari Jaksa Agung perihal permohonan ke Presiden untuk bisa memeriksa Setya Novanto.

Surat yang diterbitkan Kejagung pada 23 Desember 2015 itu sampai di Istana pada 24 Desember 2015. Namun, ditambahkan Pramono, surat itu belum sampai ke Presiden Jokowi karena masih berada di luar kota.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2016