Bandung (ANTARA News) - Kepolisian Daerah Jawa Barat mengamankan sopir Bus Budiman untuk menjalani pemeriksaan terkait kebakaran bus yang dikemudikannya di Jalan Tol Purbaleunyi KM100.600, Kabupaten Bandung Barat, Senin.

"Sopir dimintai keterangan, bagaimana kejadiannya, proses kejadiannya dan lain-lain," kata Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono melalui telepon seluler, Senin.

Ia mengatakan identitas pengemudi Heru Herwanto (40) warga Kecamatan Cisaga Kabupaten Ciamis itu hanya sebatas dimintai keterangan terkait kejadiannya oleh polisi.

Selain untuk kepentingan polisi, kata dia, juga untuk kepentingan mengklaim asuransi.

"Semua kecelakaan baik laka lantas atau kebakaran kan asuransi minta keterangan polisi," katanya.

Ia menuturkan peristiwa kebakaran Bus PO Budiman nomor polisi Z 7758 HA itu terbakar saat melintas di Jalur B tepatnya Kampung Cinona, Nyalindung, Kecamatan Cipatat, Bandung Barat, sekitar pukul 13.00 WIB.

Hasil keterangan sementara, kata Pudjo, bus bermuatan penumpang itu melaju dari arah Bandung menuju Jakarta tiba-tiba terdengar bunyi letusan kecil.

Sopir kemudian menghentikan laju kendaraannya di bahu jalan Tol sebelah kiri, lalu muncul percikan api dari bagian belakang kendaraan bagian mesin.

"Penumpang sebanyak 44 orang keluar dari kendaraan, akibat kejadian tesebut tidak ada korban jiwa maupun korban luka," katanya.

Selanjutnya seluruh penumpang dibawa oleh kendaraan bus pengganti menuju Jakarta.

Akibat peristiwa itu arus kendaraan di jalan tol sempat terganggu karena banyak pengendara mengurangi kecepatan kendaraannya.

Pewarta: Feri Purnama
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016